Berita Klaten Terbaru
Dangdutan di Klaten Berakhir Ngenes: Lawan Polisi, 4 Orang Ditangkap, Kini Kedinginan di Jeruji Besi
Dangdutan kelompok pemuda berakhir ricuh di Taman Kaliworo, Desa Borangan, Kecamatan Manisrenggo, Kabupaten Klaten.
Penulis: Zharfan Muhana | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Zharfan Muhana
TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Dangdutan kelompok pemuda berakhir ricuh di Taman Kaliworo, Desa Borangan, Kecamatan Manisrenggo, Kabupaten Klaten.
Wakapolres Klaten, Kompol Tri wakhyuni menjelaskan kejadian tersebut terjadi pada Minggu, (8/1/2023) sore.
"Mereka melawan petugas," ujar dia saat gelar perkara di Mapolres Klaten, Jumat (13/1/2023).
"Polres menetapkan setidaknya 4 orang tersangka dalam kasus tersebut," imbuhnya.
Adapun empat orang S alias Potet (40), warga Desa Borangan, Kecamatan Manisrenggo dan EBS alias Kodok (33), warga Desa Borangan, Kecamatan Manisrenggo..
Kemudian G alias Gantol (41) warga Desa Tanjungsari, Kecamatan Manisrenggo dan RP (26) warga Desa Kecemen, Kecamatan Manisrenggo.
Para tersangka akan dikenakan pasal Primer pasal 214 ayat (1) KUHP, Subsider pasal 211 dan 212 KUHP Jo Pasal 55 ayat 1 KUHP.
Lebih Subsider pasal 216 ayat (1) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP.
"Ancaman kurungan penjara nya 7 tahun, 4 tahun, 1 tahun 4 bulan dan minimal 4 bulan penjara," ucap Wakhyuni.
Baca juga: Ada Investor yang Lihai Kelola Mall, Plasa Klaten Bakal Dirombak, Namanya Jadi Klaten Town Square
Baca juga: Nasib Pilu Bayi Dijual Perempuan asal Klaten : Masih Merah, Umurnya Baru Sehari, Dihargai Rp 20 Juta
KBO Kasat Reskrim, Iptu Umar Mustofa mengatakan kejadian bermula saat ada kegiatan bakti sosial dan pentas dangdut.
Acara dangdut digelar oleh kelompok Manisrenggo Bersatu (Mabes) yang menghadirkan banyak masa dan tidak mengantongi Izin.
"Petugas (Aiptu Haryono) mendapat perintah untuk melakukan pengamanan perjalanan Hamka Darwis dan GPK dari Klaten yang melakukan kegiatan di Yogyakarta, petugas tersebut standby di Polsek Manisrenggo," ujar Umar.
"Selain itu petugas juga mendapat perintah untuk melakukan penindakan atau pembubaran kegiatan masyarakat tanpa izin," imbuh nya.
Pihak Polsek Manisrenggo, bersama Pleton Dalmas sebanyak 13 personel menghampiri lokasi tersebut.
Peneliti BRIN Dorong Situs Kropakan Jatinom jadi Museum Terbuka: Dulu Pemukiman Kuno |
![]() |
---|
Ketua DPRD Klaten Hamenang Wajar Ismoyo Beri Catatan Penting Jelang Operasional Pasar Gedhe |
![]() |
---|
Meski Belum Ramai, Penjualan Tiket Bus Arus Balik di Terminal Ir Soekarno Klaten Mulai Dicari |
![]() |
---|
TPS di Pinggir Desa Tegalgondo Klaten Terbakar, Dugaan Sementara Gegara Bakar Sampah Sembarangan |
![]() |
---|
Temui Ketua DPRD, Komunitas di Klaten Minta Ada Revisi Perda Pengelolaan Cagar Budaya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.