Berita Sragen Terbaru
Aturan Baru Beli LPG 3 Kg Wajib Pakai e-KTP, Apakah Bakal Diterapkan di Sragen?
Kepala Diskumindag Sragen menuturkan stok distribusi LPG 3 Kg di Kabupaten Sragen masih aman, baik di agen maupun pangkalan.
Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari
TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Pemerintah kini tengah melakukan uji coba pembelian LGP 3 kilogram dengan wajib menunjukkan e-KTP.
Hal itu dilakukan, agar penyaluran LGP subsidi itu bisa tepat sasaran ke keluarga miskin.
Lantas, apakah kebijakan tersebut juga akan diterapkan di Kabupaten Sragen?
Baca juga: Sambut Pemilu 2024, Golkar Sragen Sudah Jaring 38 Caleg: Banyak Wajah Baru
Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskumindag) Kabupaten Sragen, Cosmas Edwi Yu nanti mengatakan pihaknya belum menerima petunjuk resmi.
"Saya belum ada petunjuk resmi terkait hal tersebut," katanya kepada TribunSolo.com, Senin (16/1/2023).
Ia menuturkan stok distribusi LPG 3 Kg di Kabupaten Sragen masih aman, baik di agen maupun pangkalan.
Selain itu, penyaluran LPG 3 Kg juga masih normal dan berjalan seperti biasanya.
Baca juga: Harga Tanah di Gemolong Makin Gila : Disebut Sragen Pinggiran, Tapi Harga Tanah Nyaris Semahal Solo
Baik dari agen maupun pangkalan, hingga saat ini masih menunggu informasi jika regulasi tersebut dijalankan.
"Pantauan (ketersediaan LPG) di Sragen masih aman, agen dan pangkalan kami telfon juga aman, penyaluran seperti biasa," jelasnya.
"Namun, untuk regulasi nantinya kedepannya bagaimana, masih menunggu informasi resmi," pungkasnya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.