Berita Solo Terbaru

Beli Elpiji 3 Kg Harus Tunjukkan KTP, Penjual di Solo Masih Bingung, Aturan Pemerintah Belum Jelas

Pemerintah akan menerapkan kebijakan pembatasan gas subsidi 3 kg hanya untuk warga miskin.

TribunSolo.com / Erlangga Bima
Ilustrasi : Warga mengantre gas eliji 3 kilogram. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Pemerintah akan menerapkan kebijakan pembatasan gas subsidi 3 kg hanya untuk warga miskin.

Kabarnya, setiap pembelian tabung gas yang dikenal dengan nama gas Melon ini, harus menunjukkan KTP atau surat keterangan tak mampu.

Ada juga wacana, bila nanti ada batasan untuk jumlah pembelian setiap bulannya.  

Wacana ini pun diprediksi akan menimbulkan polemik bila tidak disertai aturan yang jelas.

Ketua DPC Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Kota Solo, Budi Prasetyo selaku distributor, berpendapat pemerintah perlu memperjelas kriteria penerima.

"Ada UMKM yang sebulan beli 50 (tabung), ada juga 10. Harusnya ada kriteria. Di pinggir jalan ada yang sehari 10, sehari 8," terangnya saat dihubungi, Selasa (17/1/2021).

Hingga saat ini pihaknya belum menerima arahan mengenai sosialisasi terkait hal ini.

Baca juga: Kondisi Lalu Lintas di Sekitar Pura Mangkunegaran Solo, Lokasi 1 Abad NU Bersholawat : Padat Merayap

Ia pun belum mengetahui bagaimana penerapannya.

Termasuk soal wacana menunjukkan KTP.

Hal ini akan sangat bergantung pada data masyarakat miskin dan rawan miskin.

"Kami juga belum tahu, bagaimana cara melihat masyarakat miskin, masyarakat rawan miskin, itu kan belum ada," jelasnya.

Baca juga: 300 Personel Banser Solo Raya Siap Amankan Porseni Satu Abad NU Bersholawat

Beberapa pelaku usaha yang menghabiskan gas 3 kg cukup banyak perlu diberikan perhatian khusus.

"Terus UMKM itu berapa. Kalau nanti sebulan 8 terus gimana," tuturnya.

Sebagaimana diberitakan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menyebut, tahun 2023 pembelian elpiji 3 kg akan diperketat menggunakan KTP.

Tujuannya agar pembelian dapat tepat sasaran.

“Supaya tepat sasaran, datanya harus lengkap, dan instrumen kita pakai data, termasuk KTP yang disesuaikan dengan penyalur,” ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif dikutip dari Kompas.com, 24 Desember 2022. (*)

 

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved