Berita Sragen Terbaru
Perangkat Desa di Sragen Tak ke Jakarta, Berjuang di Kotanya Sendiri, Minta Revisi Perbup Nomor 67
Ribuan perangkat desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) berkumpul di Jakarta, Rabu (25/1/2023).
Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari
TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Ribuan perangkat desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) berkumpul di Jakarta, Rabu (25/1/2023).
Mereka melakukan aksi demonstrasi di kawasan Gedung DPR/MPR, Jakarta Pusat.
Para perangkat desa berangkat ke Jakarta dengan membawa beberapa tuntutan, salah satunya meminta kejelasan status, apakah mereka termasuk PPPK atau ASN.
Sementara itu, perangkat desa di Kabupaten Sragen memilih untuk tidak berangkat ke Jakarta.
Ketua Praja Sragen, Sumanto mengatakan ada hal yang perlu diperjuangkan selain masalah status.
Karena perangkat desa di Sragen menganggap status mereka sudah jelas, karena sudah diatur dalam undang-undang.
"Kita tidak ada yang berangkat, kami lebih pentingkan masalah di Sragen ini, lebih penting daripada sekadar minta kejelasan status," katanya kepada TribunSolo.com, Rabu (25/1/2023).
"Karena di dalam undang-undang sudah diatur bahwa perangkat desa itu status, menurut saya status kita sudah jelas yakni perangkat desa," tambahnya.
Baca juga: Ternyata Pembunuh Siswi SMP di Sukoharjo Kerjanya Jadi Manusia Silver, Dapat Rp 150 Ribu Per Hari
Hal yang sedang diperjuangkan oleh perangkat desa di Sragen ialah menuntut revisi Peraturan Bupati (Perbup) nomor 67 tahun 2022 tentang Pengelolaan Aset Desa.
Yang menjadi tuntutan adalah soal aturan pengelolaan tanah bengkok atau tanah khas desa.
Dalam aturan terbaru, tanah khas desa dilelang pemanfaatannya, kemudian hasil lelang dimasukkan ke dalam khas desa untuk operasional desa.
Dengan begitu, perangkat desa tidak memiliki pemasukan lain selain gaji, padahal biaya operasional mereka juga banyak.
Seperti halnya, mereka juga tetap memberikan sumbangsih ketika ada warga yang melahirkan, meninggal dunia, atau memiliki hajatan.
"Jadi tuntutan kami tidak sama, sejak dulu kami keberatan dengan Perbup nomor 67 itu," ujarnya.
Para perangkat desa di Sragen juga akan menggelar audiensi besar-besaran di Gedung DPRD Sragen, Kamis (26/1/2023) besok.
"Besok ada audiensi besar di gedung dewan, yang datang tidak banyak, kalau audiensi 600 cukup," kata Sumanto.
"Jadi agenda besok cuma satu, kita minta revisi Perbup nomor 67 karena belum ada tindaklanjuti, maka kita dialog besok," pungkasnya. (*)
Pria Ini Nekat Curi Sepeda Motor Milik Pacar Sendiri di Sragen, Modus Duplikat Kunci, Ketahuan CCTV |
![]() |
---|
Cerita Warga Gondang Sragen Diduga Keracunan Setelah Makan Rendang di Hajatan : Dagingnya Alot |
![]() |
---|
Ban Selip saat Hujan di Jalan Tol Solo-Ngawi, Pajero Terjun Bebas ke Selokan, 3 Orang Terluka |
![]() |
---|
Senyum Penjual Jajanan Kiloan di Sragen : Jelang Lebaran Dibanjiri Pembeli, Omzet Naik 100 Persen |
![]() |
---|
Siap-siap, Harga Sayuran di Sragen Akan Naik Seminggu Jelang Lebaran: Cabai Bisa Sentuh Rp50 Ribu/Kg |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.