Berita Karanganyar Terbaru
Imbas Wafatnya Rohadi Widodo, PKS Karanganyar Segera Ajukan PAW, Isi Kekosongan Posisi di DPRD
DPD PKS Karanganyar berencana melakukan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) guna mengisi kekosongan yang ditinggalkan almarhum di DPRD Karanganyar
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Wakil Pimpinan DPRD Karanganyar Rohadi Widodo diketahui telah meninggal dunia, Selasa (24/1/2023) lalu.
Sepeninggal almarhum Rohadi Widodo, posisi jabatan almarhum di Wakil Pimpinan DPRD Karanganyar menjadi kosong.
DPD PKS Karanganyar berencana melakukan proses Pergantian Antar Waktu (PAW).
Hal itu dilakukan guna mengisi kekosongan posisi almarhum Rohadi Widodo di anggota DPRD Karanganyar.
Baca juga: Biodata Rohadi Widodo, Wakil Ketua DPRD Karanganyar 2019-2024 yang Meninggal Dunia di RSUP Kariadi
Baca juga: Sosok Rohadi Widodo di Mata Bupati Juliyatmono : Murid dan Partner Pembangunan di Bumi Intanpari
Ketua DPD PKS Kabupaten Karanganyar Anwar Susilo mengatakan selain PAW, pihaknya juga akan mengajukan pimpinan dewan baru dalam waktu dekat.
"Dalam waktu dekat nanti, kami akan mulai memproses PAW dan juga pengajuan pimpinan dewan baru sepeninggal almarhum," ucap Anwar kepada TribunSolo.com, Selasa (31/1/2023).
Anwar mengatakan dalam proses PAW, pihaknya baru mencapai tahap pembahasan pengajuan dari partai.
Dia menuturkan, pembahasan tersebut mengacu pada aturan perundangan-undangan yang berlaku.
"Demi kelancaran kerja lembaga DPRD dan tugas-tugas beliau sebagai Aleg di DPRD Kabupaten, segera tergantikan, mohon do'anya semoga berjalan lancar," pungkas Anwar.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.