Viral
Kompol D Akui Nur Merupakan Istri Siri, Bolehkah Polisi Punya 2 Istri? Simak Aturannya
Kasus kecelakaan yang menewaskan seorang Mahasiswi bernama Selvi Amalia Nuraini berbuntut panjang.
Penulis: Tribun Network | Editor: Naufal Hanif Putra Aji
TRIBUNSOLO.COM - Kasus kecelakaan yang menewaskan seorang Mahasiswi bernama Selvi Amalia Nuraini berbuntut panjang.
Dari kecelakaan ini terungkap hubungan pernikahan siri antara Kompol D alias Kompol Dwi Yuniar Mukti Setyawan dan Nur (23).
Baca juga: Mobil Audi A6 Diduga Tabrak Mahasiswi hingga Tewas Ternyata Bukan Milik Kompol D dan Selingkuhannya
Sebelumnya pada sebuah sesi wawancara, Nur mengaku sebagai istri kedua Kompol D.
Namun kini Kompol D mengakui Nur merupakan istri sirinya.
Merujuk pada aturan pasal 4 Peraturan Polri Nomor 6 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Kapolri Nomor 9 Tahun 2010, seorang polisi dilarang untuk memiliki istri atau suami lebih dari satu.
Aturan ini juga berlaku bagi PNS Polri.
Dalam peraturan disebutkan bahwa anggota Polri dan PNS Polri adalah pegawai negeri pada Polri.
Pasal 4 Ayat 1 berbunyi, “Pegawai negeri pada Polri hanya diizinkan mempunyai seorang istri/suami.”
Pasal itu juga berlaku bagi polisi wanita (Polwan) yang dilarang menjadi istri kedua.
Baca juga: Segini Gaji Kompol D, Perwira Polisi yang Pinjamkan Mobil Audi A6 ke Wanita Muda Selingkuhannya
Pasal 4 Ayat 2 berbunyi, “Anggota Polri wanita dan pegawai negeri sipil Polri wanita dilarang menjadi istri kedua dan seterusnya.”
Kini Kompol Dwi Yuniar Mukti Setyawan dimutasi dari jabatan Kanit 2 Subdit 4 Ditreskrimum Polda Metro Jaya menjadi Pamen Yanma Polda Metro Jaya.
Mutasi Kompol D itu teregister dalam surat telegram yang teregister dengan nomor ST/41/I/KEP./2023 yang ditandatangani oleh Karo SDM Polda Metro Jaya Kombes Langgeng Purnomo tanggal 31 Januari.
Viral Video Wali Kota Solo Respati Ardi Minta Warga yang Tak Pernah Srawung Dilaporkan ke RT |
![]() |
---|
Kisah Haru dan Inspiratif Tukang Sepuh Emas di Solo Kuliahkan 2 Anaknya di ITB, Didatangi Rektor |
![]() |
---|
Sosok Sudewo Bupati Pati Viral Naikkan PBB 250 Persen: Lulusan UNS, Pernah Nyalon Bupati Karanganyar |
![]() |
---|
Viral di Solo, Beredar Unggahan Tanah Nganggur 2 Tahun Bakal Disita Negara, Cek Faktanya |
![]() |
---|
Setelah Terima SK PPPK, Puluhan Guru di Sejumlah Daerah Izin Gugat Cerai Suami, Termasuk di Wonogiri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.