Klaten Bersinar
Dukung Program Gemapatas, Bupati Klaten Pasang Patok Demi Cegah Kasus Sengketa Lahan
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ibnu Dwi Tamtomo
TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Dukung Gerakan Masif Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) 1 Juta Patok Serentak di Indonesia, guna minimalisir kasus sengketa lahan.
Bupati Klaten, ikut lakukan pemasangan patok di Obyek Wisata Siblarak, Desa Sidowayah, Kecamatan Polanharjo, Jumat (03/02/2023).
Pemasangan serentak 1 juta patok batas tanah untuk Indonesia, itu dicanangkan Menteri Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto di Cilacap, di waktu yang sama.
Sebelumnya, Sri Mulyani menerima sertifikat hak pakai Kabupaten Klaten yang terletak di Desa Krakitan, Kecamatan Bayat dari Kepala ATR/BPN Klaten Tentrem Prihatin.
Diungkapkan Kepala Kantor Pertanahan Klaten, Tentrem Prihatin jika Gemapatas merupakan gerakan bagi pemilik tanah untuk memasang tanda batas tanah, sesuai batas tanah yang dimiliki.
Lebih lanjut ia mengungkapkan jika pemasangan tanda batas bisa menggunakan patok besi, patok beton, cat sebagai berbatasan tanda batas tanah.
“Gerakan ini dilakukan serentak di Indonesia sebanyak 1 juta patok dan mendapatkan apresiasi dari MURI," kata Tentrem, Jumat (3/3/2023).
Baca juga: Cara Pemkab Klaten Cegah Korupsi di Lingkungan ASN, Teken Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja
Baca juga: Segera Diresmikan, PKL Masjid Raya Klaten Akan Boyongan Tempati Taman Kuliner MPP Jl. Mayor Kusmanto
"Gemapatas ini dimaksudkan sebagai upaya meminimalisir sengketa di masyarakat seperti slogannya Pasang patok, anti cekcok, anti caplok,” jelasnya.
Sementara itu, Bupati Klaten, Sri Mulyani mengapresiasi kinerja BPN Klaten yang pada tahun 2023 ini berhasil mendapatkan alokasi target sertifikat Hak Atas PTSL.
“Dan kita patut bersyukur karena tahun 2023 ini, Klaten mendapatkan alokasi target sertifikat Hak Atas PTSL sebanyak 813 bidang di 5 desa," ungkap Sri Mulyani.
Ratusan hak PTSL itu berada di Desa Sidowayah Polanharjo sebanyak 253 bidang, Desa Pondok Karanganom 100 bidang, Desa Jonggrangan Klaten Utara 100 bidang, Desa Janti Polanharjo 180 bidang serta Desa Kayumas Jatinom 180 bidang.
Dalam kesempatan itu, Bupati Klaten, Sri Mulyani mengungkapkan terima kasih kepada BPN Klaten yang telah menyelesaikan persertifikatan di Kabupaten Klaten, khususnya di tanah milik desa atau kabupaten.
Dirinya juga berharap dengan Gemapatas ini, tanah-tanah di Klaten dapat lebih jelas kepemilikan dan terhindar dari konflik di kemudian hari.
"Sehingga dengan pensertifikatan ini kami mantap membangun bangunan untuk menunjang fasilitas bagi masyarakat," kata Sri Mulyani.
"Semoga dengan aset yang sudah jelas ini kedepan tidak ada masalah sengketa atau yang lainnya. Jika masih ada yang belum jelas, maka segera koordinasikan,” imbuhnya.
Kemudian sebelum mengakhiri kegiatan pada hari itu, Sri Mulyani juga secara simbolis melakukan pemasangan patok tepatnya di lokasi tersebut.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/Bupati-Klaten-Sri-Mulyani-memasang-patok-di-Obyek-Wisata-Siblarak-Desa-Sidowayah.jpg)