Breaking News
Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo Terbaru

Kenaikan PBB Bakal Ditunda? Pemkot Solo Beralih Fokus Tagih Penunggak Pajak, Kabarnya Sampai Rp123 M

Besaran tunggakan PBB Kota Solo yang belum terbayarkan hingga saat ini berada di kisaran Rp 123.714.534.000.

Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
TribunSolo.com/istimewa
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka diprotes warganya karena pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tiba-tiba naik sangat besar. Mulai dari 50 persen hingga ada yang 400 persen. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo mempertimbangkan opsi intensifikasi pajak bumi dan bangunan (PBB).

Opsi tersebut diambil setelah keputusan kenaikan nilai jual objek pajak (NJOP) menuai reaksi keras dari warga.

Kenaikan nilai tersebut otomatis membuat nilai PBB yang harus dibayarkan wajib pajak jadi naik.

Meski Pemkot Solo sudah memberikan stimulus dari 35 hingga 80 persen dari NJOP untuk penghitungan PBB P2.

Kenaikan dinilai masih tinggi, dengan ada yang mengalami kenaikan dua sampai lima kali lipat.

Itu yang kemudian membuat warga Kota Solo bereaksi keras.

Baca juga: Besok, Gibran Bakal Putuskan Nasib Kenaikan PBB di Kota Solo : Peluang Penundaan Terbuka Lebar

Baca juga: Penjelasan Soal NJOP untuk Penghitungan PBB P2 di Solo: Ada yang Dikenakan 0,1 hingga 0,2 Persen

Pemkot Solo kemudian tengah mempertimbangkan opsi intensifikasi PBB.

Ditambah lagi, opsi tersebut juga disodorkan perwakilan fraksi PDIP DPRD Kota Solo saat bertemu Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka di Balai Kota Solo, Senin (6/2/2023).

Intensifikasi tersebut membuat Pemkot Solo akan menagih tunggakan PBB yang belum dilunasi.

Berdasarkan informasi yang diterima TribunSolo.com, besaran tunggakan PBB Kota Solo yang belum terbayarkan hingga saat ini berada di kisaran Rp 123.714.534.000.

Adapun tunggakan PBB yang sudah terealisasi penarikannya saat tahun 2022 berada di kisaran Rp 15.394.710.116.

"Iya nanti kami maksimalkan (penarikan tunggakan PBB)," tutur Gibran.

"(Sudah kita) hitung potensinya, siap untuk ditagih, siap masuk," tambahnya.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved