Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Viral

Kondisi Bayi yang Jari Kelingkingnya Tergunting Perawat, Pihak RS Memindahnya ke Perawatan VIP

Kasus bayi 8 bulan yang digunting jarinya oleh perawat Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang kini masih dirawat.

(KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA)
Suparman (38) orangtua bayi yang kehilangan kelingking usai digunting oleh oknum perawat saat membuat laporan di Polrestabes Palembang, Sabtu (4/2/2023). 

TRIBUNSOLO.COM - Kasus bayi 8 bulan yang digunting jarinya oleh perawat Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang kini masih dirawat.

Sebelumnya bayi tersebut telah menjalani operasi untuk menyambung jari yang putus.

Baca juga: Sosok DN Perawat yang Gunting Jari Bayi 8 Bulan saat Betulkan Infus, Ternyata Sudah 18 Tahun Bekerja

Wakil Direktur SDM RS Muhammadiyah Palembang, Muksin tidak menampik bahwa insiden itu terjadi karena kelalaian sang perawat.

Operasi penyambungan jari kelingking berlangsung selama 1,5 jam.

"Operasi berjalan lancar, AR sekarang masih dirawat," terang Muksin, dikutip dari Kompas.com (5/2/2023). 

Pihaknya menjelaskan, rumah sakit memutuskan untuk memindahkan AR ke ruang perawatan VIP dari yang sebelumnya kelas III.

"(Dirawat) di ruang VIP AR dijaga tiga perawat dan dokter untuk memantau perkembangannya," terangnya.

Baca juga: Nasib Oknum Perawat Gunting Jari Kelingking Bayi 8 Bulan hingga Putus, Kini Sosoknya Dinonaktifkan

Terkait adanya insiden tersebut, pihak rumah sakit meminta maaf dan berharap agar keluarga berkenan untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.

"Kami juga sudah minta maaf kepada keluarga korban," imbuh Muksin.

Terkait kejadian ini, Manajemen Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang mengambil tindakan berupa menonaktifkan DN sebagai perawat mereka pasca insiden putusnya jari bayi delapan bulan inisial AR yang sedang menjalani perawatan.

Muksin mengatakan, DN berstatus sebagai perawat tetap.

Bahkan, ia telah bekerja selama 18 tahun terakhir.

“DN kini dinonaktifkan sementara akan diproses oleh komite medik,” kata Muksin, saat memberikan keterangan, pada Sabtu (4/2/2023).

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved