SiMakmur
Sukoharjo Raih Predikat Baik Penilaian SPBE 2022, Meminimalisir Korupsi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Sukoharjo mendapatkan nilai yang baik pada evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Evaluasi ini dilakukan oleh Kementerian PANRB.
Hasilnya, Pemkab Sukoharjo mendapatkan nilai 3,42 dengan mendapatkan predikat baik.
Penilaian ini dilakukan untuk SPBE tahun 2022.
Hal ini dibenarkan Bupati Sukoharjo Etik Suryani saat ditemui di peresmian gedung kantor baru PT BPR Bank Sukoharjo, Senin (6/2/2023).
Dia menjelaskan, Sukoharjo memang sudah menerapkan SPBE untuk pekerjaan sehari-hari.
Baca juga: Bela Kepentingan Warga Sukoharjo, Bupati Etik Suryani Kukuh Tolak Tol Lingkar Timur-Selatan
SPBE diterapkan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, akuntabel, serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.
"Dengan adanya penerapan SPBE, Pemkab Sukoharjo dapat berjalan efektif, efisien, dan berkesinambungan, serta dapat menghasilkan layanan SPBE yang berkualitas dan optimal," singkat Etik saat ditemui TribunSolo.com, Senin (6/2/2023).
Menurutnya, SPBE merupakan salah satu upaya pemangkasan biaya dan waktu, serta meminimalisir terjadinya praktik korupsi dalam pelayanan yang dilakukan oleh pemerintah.
Dalam memastikan pelaksanaan SPBE, Pemkab Sukoharjo berintegrasi dan terpadu dengan pusat.
Pemkab Sukoharjo juga menerapkan unsur-unsur SPBE sesuai kerangka kerja tata kelola dan manajemen SPBE. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/Gedung-Bank-Sukoharjo-Etik.jpg)