Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Viral

Suami Tersangka Pelecehan 17 Anak di Rental PS Sebut Istri Ancam Aniaya Bayinya Jika Tidak Dilayani

Suami NF menyebut sang istri pernah melakukan tindakan nekat dengan menyayat tangannya sendiri.

Kolase Tribunnews.com: Tangkap layar kanal YouTube Tribunnews.com dan Tribunjambi/Aryo
NT, ibu muda tersangka pelecehan 17 anak di Jambi dan (Kanan) Para korban saat melaporkan NT ke polisi. Berikut sosok NT yang diungkap ketua RT dan suaminya. 

TRIBUNSOLO.COM - Kasus pelecehan yang dilakukan pemilik rental PS berinisial NT kepada 17 anak terus berlanjut.

Suami NF menyebut sang istri pernah melakukan tindakan nekat dengan menyayat tangannya sendiri.

Baca juga: Sosok NT Ibu Muda Pemilik Rental PS yang Lecehkan 17 Anak di Jambi, Disebut Pernah Jadi Pemandu Lagu

Dilansir dari Kompas.com, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira mengatakan, AF mengaku sang istri, NT pernah nekat menyayat tangannya sendiri.

"Dari keterangan suaminya, dia mengaku melihat istrinya menyayat tangannya menggunakan silet," ungkap Andri, Senin.

Selain itu AF menyebut istrinya sering mengancam akan menganiaya anaknya sendiri.

Ancaman itu dilontarkan NT jika AF tidak menuruti permintaan berhubungan badan.

"Apabila suami tidak bisa melayani tersangka, mengancam akan mencincang anaknya. Anaknya satu, masih usia 10 bulan," jelas Andri.

Mengenai hal itu, Andri berujar, pihaknya akan melakukan pemeriksaan kejiwaan pada tersangka.

"Kita akan lakukan pemeriksaan kejiwaan tersangka, bersama UPTD PPA Provinsi Jambi."

"Akan diperiksa di Rumah Sakit Jiwa Provinsi Jambi," imbuh dia.

Baca juga: Dikira Penculik, Dua Pengamen Diamankan Warga: Diteriaki saat Masuk Pekarangan Rumah 

Sebelumnya, keterangan dari satu di antara orang tua korban, pelecehan itu dilakukan di dalam rumah tersangka.

Lokasi pelecehan disebut berada di kamar pribadi, ruangan belakang, kamar mandi, dan ruang tamu.

Pada olah TKP, satu di antara adegannya adalah saat tersangka melakukan hubungan badan dengan suaminya, dan anak-anak disuruh mengintip dari luar melalui jendela luar rumah.

EF salah satu orang tua korban mengatakan, pelaku dan korban tinggal di satu kawasan yang sama.

Ia menyebut, pelaku memiliki rental playstation (PS) di kediamannya.

Saat para korban sedang bermain playstation, pelaku menutup rumahnya dan memaksa para korban menuruti hasratnya.

"Ini kami melapor ada 17 anak korban pelecehan seksusal," ujar Ef saat melapor ke Mapolda Jambi, Jumat (3/2/2023).

Selain itu, NT disebut sering memaksa para korban anak laki-laki, agar menyentuh payudaranya hingga bagian intim lainnya.

NT pun diamankan polisi dari rumah orang tuanya, setelah korban membuat laporan. Saat ini ia telah ditahan di Mapolda Jambi.

Kasubdit IV Renakta Ditreskrimun Polda Jambi, AKBP Kristian Adi Wibawa, membenarkan penangkapan NT tersebut.

"Benar sudah kita amankan dan untuk statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Kristian, Sabtu (4/2/2023).

(*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved