Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Viral

5 Fakta Ibu Muda di Jambi yang Lecehkan 17 Anak, Ternyata Paksa Berhubungan Badan 2 Bocah

NT sebelumnya dilaporkan oleh belasan orang anak yang didampingi orang tua dalam dugaan kasus pelecehan seksual.

Kolase Tribunnews.com: Tangkap layar kanal YouTube Tribunnews.com dan Tribunjambi/Aryo
NT, ibu muda tersangka pelecehan 17 anak di Jambi dan (Kanan) Para korban saat melaporkan NT ke polisi. Berikut sosok NT yang diungkap ketua RT dan suaminya. 

TRIBUNSOLO.COM - Fakta baru terungkap dari tersangka pelecehan seksual NT kepada 17 anak di Kota Jambi.

NT sebelumnya dilaporkan oleh belasan orang anak yang didampingi orang tua dalam dugaan kasus pelecehan seksual.

Baca juga: Sosok NT Ibu Muda Pemilik Rental PS yang Lecehkan 17 Anak di Jambi, Disebut Pernah Jadi Pemandu Lagu

Dia kini telah ditetapkan tersangka pelecehan.

NT sebenarnya sudah bersuami. AF, suaminya mengaku istrinya itu memang memiliki perilaku menyimpang.

Dilansir dari TribunNews, berikut 5 faktanya.

1. Ajak 2 bocah berhubungan intim

Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa tersangka pelaku pelecahan seksual 17 anak di Jambi, NT (20) memaksa dua remaja berhubungan badan dengannya.

Fakta baru tersebut disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta.

Andri mengungkapkan bahwa remaja yang dipaksa berhubungan badan dengan NT ada dua orang, berusia 12 tahun dan 14 tahun.

Mereka, kata Andri diketahui melakukan persetubuhan setelah sebelumnya remaja tersebut diminta untuk menonton film dewasa terlebih dahulu.

Persetubuhan itu dilakukan di kamar pribadi NT.

"Jadi, ada dua korban dipaksa berhubungan badan, diawali dengan korban dirangsang dengan menonton film dewasa," kata Andri, dikutip dari Tribunjambi.com, Rabu (8/2/2023).

2. Simpan Film Porno

Seperti diketahui, di rumahnya NT membuka usaha warung dan juga rental Play Staytion (PS).

Ini menyebabkan sejumlah anak-anak kerap bermain di rumahnya.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved