Viral
5 Fakta Ibu Muda di Jambi yang Lecehkan 17 Anak, Ternyata Paksa Berhubungan Badan 2 Bocah
NT sebelumnya dilaporkan oleh belasan orang anak yang didampingi orang tua dalam dugaan kasus pelecehan seksual.
Penulis: Tribun Network | Editor: Naufal Hanif Putra Aji
TRIBUNSOLO.COM - Fakta baru terungkap dari tersangka pelecehan seksual NT kepada 17 anak di Kota Jambi.
NT sebelumnya dilaporkan oleh belasan orang anak yang didampingi orang tua dalam dugaan kasus pelecehan seksual.
Baca juga: Sosok NT Ibu Muda Pemilik Rental PS yang Lecehkan 17 Anak di Jambi, Disebut Pernah Jadi Pemandu Lagu
Dia kini telah ditetapkan tersangka pelecehan.
NT sebenarnya sudah bersuami. AF, suaminya mengaku istrinya itu memang memiliki perilaku menyimpang.
Dilansir dari TribunNews, berikut 5 faktanya.
1. Ajak 2 bocah berhubungan intim
Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa tersangka pelaku pelecahan seksual 17 anak di Jambi, NT (20) memaksa dua remaja berhubungan badan dengannya.
Fakta baru tersebut disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta.
Andri mengungkapkan bahwa remaja yang dipaksa berhubungan badan dengan NT ada dua orang, berusia 12 tahun dan 14 tahun.
Mereka, kata Andri diketahui melakukan persetubuhan setelah sebelumnya remaja tersebut diminta untuk menonton film dewasa terlebih dahulu.
Persetubuhan itu dilakukan di kamar pribadi NT.
"Jadi, ada dua korban dipaksa berhubungan badan, diawali dengan korban dirangsang dengan menonton film dewasa," kata Andri, dikutip dari Tribunjambi.com, Rabu (8/2/2023).
2. Simpan Film Porno
Seperti diketahui, di rumahnya NT membuka usaha warung dan juga rental Play Staytion (PS).
Ini menyebabkan sejumlah anak-anak kerap bermain di rumahnya.
Kondisi ini dimanfaatkan oleh NT dengan mengajak anak-anak itu menonton adegan vulgar.
Ibu muda itu tak mengkoleksi puluhan video panas (porno).
Terungkap juga ada 2 remaja yang pernah diminta oleh tersangka untuk melayaninya di ranjang.
Sebelum mengajak bersetubuh, dia meminta korban menonton film yang disimpannya di handphone itu.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan penyidik, pelaku meminta korban menonton sebelum mengarahkan bersetubuh dan juga perbuatan asusila lainnya.
"Memang kita sudah periksa HP tersangka, dan temukan koleksi film dewasa. Ini juga diakui suami tersangka," kata Kombes Andri pada Rabu (8/2/2023).
Polisi melakukan pemeriksaan terhadap AF, suami dari YSA pada Senin (7/2/2023).
AF berstatus sebagai saksi.
Sementara pelaku, ungkapnya, hingga kini masih bersikukuh tidak pernah melakukan perbuatan yang dituduhkan padanya.
Baca juga: Polisi Selidiki Penyebab Kecelakaan Mobil Dinas Jambi, Ungkap Hasil Tes Urin Pengemudi dan Si Wanita
3. Pompa ASI Perbesar Payudara
Perbuatan lainnya yang diungkapkan korban kepada penyidik ialah tindakan NT yang meminta anak perempuan memperbesar payudara.
Kombes Pol Andri Ananta mengatakan hasil pemeriksaan terbaru, tersangka melakukan pelecehan dengan memaksa beberapa korban membesarkan payudara.
Korban adalah anak perempuan yang sedang datang untuk membeli jajanan di tempat tinggal tersangka, yang juga berfungsi sebagai warung dan rental PS.
"Ada tiga orang anak yang diminta. Dua orang menolak, satu orang mau," ungkap Kombes Andri.
Dia menyebut korban yang menuruti permintaanya mengalami sakit di bagian dada.
Andri juga menjelaskan bahw, hasil pemeriksaan penyidik, pelaku selalu meminta korban menonton film dewasa, sebelum mengarahkan korban berhubungan badan hingga perbuatan asusila.
4. Perilaku Aneh Sang Istri
Suami NT yakni AF mengungkapkan bahwa istrinya itu memang memiliki perilaku menyimpang.
Kepada polisi dia menjelaskan, istrinya sosok yang nekat, dan hasratnya harus selalu dituruti.
Bila tidak dilayani di ranjang, NT mengancam suaminya akan siksa anak mereka yang masih berusia 10 bulan.
Soal kenekatan, AF mengatakan istrinya pernah menyayat tangannya sendiri.
Adapun korban dari ibu muda tersangka pelecehan ini sebanyak 17 orang.
Korban terdiri dari 6 orang perempuan dan 11 orang laki-laki.
Usia mereka kategori di bawah umur, antara 8 hingga 15 tahun.
Korban perempuan, dicekoki tontonan video syur. Selanjutnya diminta untuk mengintip saat NT berhubungan badan dengan suami.
Semua tindakan itu dilakukan di rumah tersangka, yang merupakan warung dan juga rental PS.
Baca juga: Terungkap Identitas Wanita Tanpa Busana pada Kecelakaan Mobil Dinas DPRD Jambi, Masih 16 Tahun
5. Dibawa ke Rumah Sakit Jiwa
NT (20) kini dibawah ke rumah sakit jiwa.
NT dibawa ke Rumah Sakit Jiwa untuk menjalani pemeriksaan terkait kejiwaan pelaku.
Kabid Pelayanan Medis Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jambi, Jakaria mengatakan, NT akan ditangani langsung oleh dokter spesialis kejiwaan.
"Minimal 14 hari kita akan observasi dengan pemeriksaan kejiwaannya" kata Jakaria.
Wanita muda yang bersuami ini dulunya adalah pegawai di tempat karaoke.
Sejumlah sumber mengatakan NT berprofesi sebagai pemandu lagu di tempat karaoke atau biasa disebut LC, sebelum menikah.
Perempuan tersebut tergolong menikah muda. Pada usianya yang ini baru 20 tahun, dia telah memiliki seorang anak usia 10 bulan.
Ketua RT tempat NT tinggal, Helmi, mengungkapkan bahwa informasi yang didapatkannya, dulunya tersangka berprofesi pemandu lagu.
Namun sejak menikah perempuan itu sudah tidak lagi menjalankan pekerjaan tersebut.
Warganya itu fokus menjadi ibu rumah tangga sekaligus menjaga usaha warung dan rental PS yang dibukanya di rumah tinggalnya.
Sementara dalam keseharian, Helmi mengatakan NT jarang bergaul dengan masyarakat sekitar.
"Dia lebih banyak di rumah, kurang mau bergaul dengan warga di sini," terangnya.
(*)
Viral Video Wali Kota Solo Respati Ardi Minta Warga yang Tak Pernah Srawung Dilaporkan ke RT |
![]() |
---|
Kisah Haru dan Inspiratif Tukang Sepuh Emas di Solo Kuliahkan 2 Anaknya di ITB, Didatangi Rektor |
![]() |
---|
Sosok Sudewo Bupati Pati Viral Naikkan PBB 250 Persen: Lulusan UNS, Pernah Nyalon Bupati Karanganyar |
![]() |
---|
Viral di Solo, Beredar Unggahan Tanah Nganggur 2 Tahun Bakal Disita Negara, Cek Faktanya |
![]() |
---|
Setelah Terima SK PPPK, Puluhan Guru di Sejumlah Daerah Izin Gugat Cerai Suami, Termasuk di Wonogiri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.