Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sragen Terbaru

Siap-siap Warga Sragen, Harga Tiket Masuk Tempat Wisata hingga Retribusi Pasar Bakal Naik

Pemerintah Sragen saat ini sudah bersiap untuk melakukan penyesuaian tarif pajak dan retribusi. Hal ini menindaklanjuti undang-undang no.1 tahun 2020.

TribunSolo.com/Septiana Ayu Lestari
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Sragen, Dwiyanto saat ditemui Jumat (10/2/2023). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari

TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Siap-siap warga Sragen, akan ada penyesuaian tarif pajak dan retribusi. 

Hal tersebut menyesuaikan dan menindaklanjuti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Daerah (HKPD).

Nantinya, akan ada pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Sragen tentang pajak dan retribusi. 

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Sragen, Dwiyanto. 

"Tahun ini ada Perda baru lagi, sebagai tindak lanjut UU nomor 1 tahun 2020 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Daerah (HKPN)," katanya kepada TribunSolo.com, Jumat (10/2/2023). 

Menurutnya, saat ini Pemerintah Kabupaten Sragen tengah melakukan kajian besaran pajak dan retribusi yang baru. 

Hasil kajian tersebut, ditargetkan pada 16 Februari 2023 sudah berbentuk draft Raperda.

Kemudian, bulan Maret nanti draft tersebut sudah mulai dibahas bersama DPRD Kabupaten Sragen.

Baca juga: Tagihan PBB di Sragen Naik, Alasan Pemkab : Pertumbuhan Ekonomi di Sragen kan Naik

Diperkirakan, pada pertengahan tahun 2023 ini, Perda tersebut sudah disahkan. 

"Sebelum masuk, kita kaji dulu, saat ini masih proses target 16 Februari sudah menjadi draft, dibahas dengan stakeholder dan pihak lainnya termasuk masyarakat dan lainnya," jelasnya. 

"Sehingga harga yang kita tulis dalam Perda yang menjadi kebutuhan bareng-bateng, karena memang aktivitas ekonomi naik, pajak juga semakin naik," tambahnya. 

Dengan begitu, bisa dikatakan pajak dan retribusi daerah Kabupaten Sragen diprediksi akan naik.

Yang termasuk jenis pajak seperti pajak restoran dan rumah makan, sedangkan retribusi bisa berupa retribusi pasar dan harga tiket masuk tempat wisata. 

Kenyataan di lapangan, harga tiket masuk tempat wisata di Sragen terhitung cukup murah.

Tiket masuk ke New Gunung Kemukus di Kecamatan Sumberlawang sebesar Rp 5.000 untuk hari biasa, dan Rp 6.000 saat hari libur. 

Sedangkan, tiket masuk ke Museum Sangiran sebesar Rp 8.000.

"Termasuk retribusi pasar, itu belum tentu naik tergantung kajian," pungkasnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved