Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Klaten Terbaru

Batal Adu Nyali, Balap Liar Belum Terlaksana, 22 Motor Berknalpot Brong Ini Keburu Diciduk Polisi

22 kendaraan sepeda motor roda dua yang terjaring razia tersebut kini mendekam di Mapolres Klaten.

TribunSolo.com/Dok. Humas Polres Klaten
Proses pemindahan kendaraan yang terjaring razia balap liar oleh Anggota Polres Klaten, Selasa (14/2/2023). 

"Termasuk knalpot brong, atau kelengkapan laik jalan kendaraan. Pokoknya keluar dari Polres nanti harus lengkap," jelasnya.

Dia menegaskan jika imbauan larangan balap liar telah dipasang di beberapa tempat rawan balap liar telah dipasang oleh Satlantas Polres Klaten.

"Karena itu mengganggu pengendara lain dan mengganggu ketertiban di masyarakat," ungkapnya.

Lebih lanjut, dirinya mengatakan jika ada masyarakat yang mengetahui kejadian serupa bisa langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak yang berwajib agar segera dilakukan tindakan.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved