Berita Klaten Terbaru
Batal Adu Nyali, Balap Liar Belum Terlaksana, 22 Motor Berknalpot Brong Ini Keburu Diciduk Polisi
22 kendaraan sepeda motor roda dua yang terjaring razia tersebut kini mendekam di Mapolres Klaten.
Penulis: Ibnu DT | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
TribunSolo.com/Dok. Humas Polres Klaten
Proses pemindahan kendaraan yang terjaring razia balap liar oleh Anggota Polres Klaten, Selasa (14/2/2023).
"Termasuk knalpot brong, atau kelengkapan laik jalan kendaraan. Pokoknya keluar dari Polres nanti harus lengkap," jelasnya.
Dia menegaskan jika imbauan larangan balap liar telah dipasang di beberapa tempat rawan balap liar telah dipasang oleh Satlantas Polres Klaten.
"Karena itu mengganggu pengendara lain dan mengganggu ketertiban di masyarakat," ungkapnya.
Lebih lanjut, dirinya mengatakan jika ada masyarakat yang mengetahui kejadian serupa bisa langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak yang berwajib agar segera dilakukan tindakan.
(*)
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Berita Klaten Terbaru
Peneliti BRIN Dorong Situs Kropakan Jatinom jadi Museum Terbuka: Dulu Pemukiman Kuno |
![]() |
---|
Ketua DPRD Klaten Hamenang Wajar Ismoyo Beri Catatan Penting Jelang Operasional Pasar Gedhe |
![]() |
---|
Meski Belum Ramai, Penjualan Tiket Bus Arus Balik di Terminal Ir Soekarno Klaten Mulai Dicari |
![]() |
---|
TPS di Pinggir Desa Tegalgondo Klaten Terbakar, Dugaan Sementara Gegara Bakar Sampah Sembarangan |
![]() |
---|
Temui Ketua DPRD, Komunitas di Klaten Minta Ada Revisi Perda Pengelolaan Cagar Budaya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.