Polisi Tembak Polisi
Richard Eliezer Alias Bharada E Divonis Satu Tahun 6 Bulan Penjara, Langsung Menangis
Bharada E menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini, Rabu (15/2/2023).
Penulis: Tribun Network | Editor: Rifatun Nadhiroh
TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Majelis hakim memvonis Richard Elieze 1 tahun 6 bulan penjara.
Richard Eliezer terlihat menangis setelah mendengar vonis tersebut.
Bharada E menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini, Rabu (15/2/2023).
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menilai Bharada E terbukti melakukan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa pidana 1 tahun 6 bulan," ujar Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Wahyu Iman Santoso, dalam persidangan, Rabu, dilansir YouTube Kompas TV.
Vonis yang diterima Bharada E tersebut lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yakni 12 tahun penjara.
Sementara itu, Ibunda Brigadir Yosua, Rosti Simanjuntak turut hadir di sidang pembacaan putusan untuk terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E hari ini, Rabu ini (15/2/2023).
Rosti menyampaikan, apapun yang diputuskan hari ini oleh Majelis Hakim akan dia terima dan telah memaafkan terdakwa Richard.
Baca juga: LPSK Sebut Ferdy Sambo Ketahuan sebagai Pelaku Utama Pembunuhan Berencana Berkat Richard Eliezer
"Enggak mungkin kami mengetahui seringan apa hukumannya. Tapi kami tetap memaafkan Richard," ujar Rosti saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu.
Rosti mengatakan, seluruh keluarga Yosua menyerahkan keputusan kepada Majelis Hakim.
Dia berharap putusan yang terbaik akan disampaikan kepada Hakim untuk orang yang menembak putranya itu.
"Biarkan majelis hakim yang memberi vonis seadil-adilnya bagi Richard Eliezer," kata Rosti.
Baca juga: Ricky Rizal Divonis 13 Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Vonis yang Didapat Kuat Maruf
(*)
Alvin Lim Sebut Sambo Tak Pernah Ditahan di Lapas Salemba, Mahfud MD: Beri Tahu Di Mana dan Kapan |
![]() |
---|
Viral Alvin Lim Sebut Ferdy Sambo Tak Pernah Ditahan saat di Lapas Salemba, Kalapas Buka Suara |
![]() |
---|
Pengamat Lihat Peluang Hukuman Ferdy Sambo Berkurang: Jika Berkelakuan Baik Bisa 20 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Bharada E Bebas Bersyarat Program Pembinaan 6 Bulan |
![]() |
---|
Kontroversi Hakim Suhadi Hapus Vonis Mati Ferdy Sambo, Dosa Sang Anak Kini Dikuliti : Pernah Nyabu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.