Berita Solo Terbaru
E-KTP dan KK Hilang Imbas Banjir, Warga Solo Tak Perlu Bingung, Dispendukcapil Siap Terbitkan
Pengurusan berkas-berkas administrasi kependudukan bagi warga terdampak banjir akan didasarkan pada data kelurahan.
Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Solo akan memberi bantuan kepada warga terdampak banjir.
Dinas saat ini tengah melakukan pendataan warga terdampak banjir yang kehilangan dokumen administrasi.
Kepala Dispendukcapil Kota Solo, Yuhanes Pramono menyampaikan pendataan tersebut melibatkan pihak kelurahan terdampak banjir sebagai ujung tombak.
"Ini didata lewat kelurahan, didata jadi satu, kelurahan nanti menginfokan ke kami," kata dia kepada TribunSolo.com, Selasa (21/2/2023).
"Kemudian kelurahan buat surat pengantar, nanti akan diproses dispendukcapil lebih lanjut," tambahnya.
Pengurusan berkas-berkas administrasi kependudukan bagi warga terdampak banjir akan didasarkan pada data kelurahan.
Baca juga: Gibran Bakal Segera Ajukan BTT Bagi Korban Banjir Solo ke DPRD : Kita Kejar, Buat Bantu Warga
Baca juga: Evaluasi Banjir di Solo, BBWSBS Bakal Tinggikan Rumah Pompa dan Tingkatkan Kapasitas Pompa Air
Pramono menyampaikan warga terdampak banjir yang mengurus data administrasi kependudukan yang terkena banjir hanya bermodal surat keterangan kehilangan dari kelurahan.
Itu nanti kemudian akan dicocokan dengan sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK).
"(Bila valid atau sesuai dengan data di SIAK), kita tindaklanjuti penerbitan dokumen yang rusak atau hilang," ujar dia.
Pramono menyatakan warga terdampak banjir akan langsung mendapatkan bentuk fisik administrasi kependudukan
Diantaranya Kartu Keluarga dan E-KTP.
"Setelah cetak nanti distribusikan ke kelurahan, agar mudah dan dekat ke masyarakat buat ngambil," terangnya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.