Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Karanganyar Terbaru

Polisi Temukan Unsur Kelalaian dari Sopir Mobil Travel yang Terjun ke Jurang Jatiyoso Karanganyar

Meski ditemukan unsur kelalaian dari sopir travel, Satlantas Polres Karanganyar belum menetapkan tersangka dalam kasus ini

Tribunsolo.com/Mardon Widiyanto
Kapolres Karanganyar AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy ketika ditemui TribunSolo.com, Kamis (23/2/2023) 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Polres Karanganyar menemukan adanya unsur kelalaian dari sopir mobil travel yang terjun ke jurang Jatiyoso.

Sebab dari hasil pemeriksaan, kondisi kendaraan yakni mobil travel masih dikatakan laik atau baik untuk dioperasikan.

"Kalau dilihat dari perjalanan, seharusnya kondisi baik, bisa dikatakan ada unsur kelalaian dari sang sopir atas kejadian ini," ujar Kapolres Karanganyar AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy, kepada TribunSolo.com, Kamis (23/2/2022).

Meski demikian, pihaknya masih terus mendalami kasus tersebut.

Hingga saat ini juga belum ada penetapan tersangka.

"Hingga saat ini belum ada penetapan tersangka dari Satlantas Polres Karanganyar," kata Jerrold.

Baca juga: Dibalik Tak Ditahannya Sopir Travel yang Tewaskan 3 Orang di Jurang Jatiyoso : Ada Hubungan Keluarga

Baca juga: Isak Tangis Anak Pecah, Lihat Ibu Meninggal, Usai Mobil yang Ditumpangi Terjun ke Jurang di Jatiyoso

Di sisi lain, Polres Karanganyar siap membantu keluarga korban kecelakaan mobil travel yang terjun di Dusun Gondang, Desa Wonorejo, Kecamatan Jatiyoso, Kabupaten Karanganyar.

Hal ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian polisi kepada keluarga korban.

Jerrold mengatakan pihaknya tengah berkoordinasi dengan Pemkab Karanganyar dan instansi terkait hak-hak dari korban dan keluarga korban itu sendiri.

"Saat ini, kami membantu para keluarga korban dengan berkoordinasi dengan pemkab dan instansi lain (Jasa Raharja)," jelasnya.

Jerrold mengatakan usaha tersebut dilakukan agar keluarga korban mendapatkan hak-haknya.

Terutama bagi korban yang mengalami luka-luka saat kecelakaan terjadi.

"Mendapatkan layanan kesehatan korban yang menjalani perawatan, itu yang kami perjuangkan saat ini," pungkasnya.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved