Viral
Inilah Sosok Oknum Polisi Berinisial G, Diduga Membekingi Bandar Narkoba di Tana Toraja
Pengakuan tersangka kasus penyalahgunaan narkoba mengenai dilindungi oleh oknum kepolisian sempat viral di media sosial.
Penulis: Tribun Network | Editor: Naufal Hanif Putra Aji
TRIBUNSOLO.COM - Pengakuan tersangka kasus penyalahgunaan narkoba mengenai dilindungi oleh oknum kepolisian sempat viral di media sosial.
Dalam video yang beredar,empat tersangka berstatus pengedar dihadirkan saat Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tana Toraja, Sulawesi Selatan yang menggelar konferensi pers, Rabu (15/2/2023) pekan lalu.
Baca juga: Viral Tersangka Pengedar Narkoba Mengaku Dilindungi Polres, Polda Sulsel Turunkan Tim untuk Mengusut
Tersangka dalam videonya membalikkan badannya dan mengatakan bahwa mereka dilindungi oleh personel polisi.
Kabar terbarunya setelah adanya pengakuan dari tersangka pengedar di BNNK Tana Toraja beberapa waktu lalu, terungkap satu oknum polisi bekingi bandar narkoba di Kabupaten Toraja Utara.
Dilansir dari Kompas.com, Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Polisi Komang Suartana menyebut telah mengamankan satu orang oknum polisi yang diduga sebagai beking pengedar sabu, Rabu (22/2/2023).
"Ada satu orang yang sudah ditempatkan di tempat khusus, yakni inisial G dan ada 9 orang saksi masih diperiksa," kata Komang.
Komang menegaskan, penyidik Propam Polda Sulsel masih melakukan pemeriksaan terhadap G.
G diketahui telah lama membekingi peredaran narkoba di Kabupaten Toraja Utara.
"Kami sudah ambil tindakan tegas untuk ditempatkan di tempat khusus dulu setelah itu nanti kita akan proses kode etiknya," tegasnya.
Oknum polisi berinisial G mengaku "membekingi" peredaran narkoba di Kabupaten Toraja Utara sejak tahun 2022 lalu.
"Menjalankan peredaran narkoba mulai dari pertengahan tahun 2022. Kemudian oknum polisi ini membekingi atau melindungi tersangka untuk menjual narkoba," ungkapnya.
Baca juga: Apakah Yoo Ah In Bakal Kena Cancel Culture? Mulai Dihapus dari Iklan Setelah Pakai Narkoba
Komang menegaskan, oknum polisi G kini telah diamankan di tempat khusus oleh penyidik Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel.
Hal ini dilakukan guna pemeriksaan lebih lanjut terkait keterlibatan G dalam peredaran sabu di Kabupaten Toraja Utara Selain itu juga, penyidik telah memeriksa sembilan orang saksi.
"Dari saksi-saksi yang diperiksa menyebutkan oknum polisi inisial G ini telah menerima sejumlah uang dari tersangka. Di situ ada komunikasi aktif antara oknum polisi dengan tersangka," katanya.
Komang menegaskan, kesimpulan penyelidikan kasus pengakuan tersangka narkoba "dibekingi" oknum polisi telah terbukti. Dia memastikan bahwa G telah melakukan pelanggaran disiplin.
"Oknum polisi G melakukan pelanggaran disiplin, karena membekingi peredaran narkoba," tegasnya.
Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Makassar, Hendra Cipto | Editor Dita Angga Rusiana, Ardi Priyatno Utomo)
Kisah Haru dan Inspiratif Tukang Sepuh Emas di Solo Kuliahkan 2 Anaknya di ITB, Didatangi Rektor |
![]() |
---|
Sosok Sudewo Bupati Pati Viral Naikkan PBB 250 Persen: Lulusan UNS, Pernah Nyalon Bupati Karanganyar |
![]() |
---|
Viral di Solo, Beredar Unggahan Tanah Nganggur 2 Tahun Bakal Disita Negara, Cek Faktanya |
![]() |
---|
Setelah Terima SK PPPK, Puluhan Guru di Sejumlah Daerah Izin Gugat Cerai Suami, Termasuk di Wonogiri |
![]() |
---|
Viral Oknum Opang Maksa Hentikan Taksi Online, Padahal Ada Penumpang Ibu Gendong Bayi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.