Tabrak Lari Klaten
Innova Plat Merah Tabrak Lari di Klaten : Pejabat Pemkab Madiun Akui Kabur, Merasa Dia yang Ditabrak
Dalam pemeriksaan, Kepala DLH Kabupaten Madiun, Edi Bintardjo berkilah bila merekalah yang ditabrak oleh pengendara Honda Vario.
Penulis: Zharfan Muhana | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Zharfan Muhana
TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Insiden mobil Toyota Innova milik Pemkab Madiun yang melakukan tabrak lari di Klaten, memunculkan fakta baru.
Mobil Toyota Innova Reborn bernomor polisi AE-1372-FP itu ternyata mobil dinas dari pejabat Pemkab Madiun, yakni Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Madiun, Edi Bintardjo.
Dalam keterangan pers di Polres Klaten, polisi menyebut saat tabrak lari, mobil itu dikendarai oleh sopir Edi, yakni NS.
Tapi, polisi juga memastikan, bila Kepala DLH Kabupaten Madiun, Edi Bintardjo, ada di dalam mobil saat tabrak lari terjadi.
Ia disebut ada di dalam mobil itu bersama istrinya.
Lalu, mengapa Edi tak meminta sopir untuk berhenti ?
Kanit Penegakan Hukum Polres Klaten, Iptu Slamet Riyadi, mengatakan, dalam pemeriksaan, Edi berkilah bila merekalah yang ditabrak oleh pengendara Honda Vario.
Informasi yang diterima TribunSolo.com, Edi diperiksa oleh polisi di rumahnya di Madiun.
Sementara sopir, datang sendiri ke Polres Klaten untuk memberikan keterangan.
Dari pantauan TribunSolo.com di lokasi, Toyota hitam milik Pemkab Madiun itu terparkir di halaman Satlantas Polres Klaten.
Mobil itu diambil oleh polisi dari rumah Edi.
Mobil itu tampak terlihat jelas goresan di bagian bemper belakang bagian pojok sebelah kiri.
Goresan tersebut bergaris memanjang dan sebagian lampu belakang sebelah kiri rusak.
Sementara motor korban, untuk Honda Vario AB-5304-EI patah di bagian begel belakang dan spakbor pada bagian belakang rusak.
Baca juga: BREAKING NEWS : Antar Cucunya Sekolah, Sang Kakek Meninggal Kecelakaan di Pilangsari Sragen
Baca juga: Tabrak Lari di Klaten, Mobil Toyota Innova Plat Merah Kabur Setelah Tabrak Honda Vario
Kaca spion sebelah kiri rusak dan body motor bagian depan mengalami lecet.
Pengendara Honda Vario itu merupakan warga Klaten bernama Aprian Muhammad Yusuf (23).
Aprian mengaku masih belum bisa berjalan normal.
Kakinya masih bengkak akibat tabrak lari kemarin.
Aprian diketahui sehari-hari bekerja di lokasi proyek.
"Waktu kejadian baru mau pulang dari (proyek) Sukoharjo ke Jogjakarta," pungkasnya.
Dia mengaku hanya meminta itikad baik dari pelaku.
Tapi ternyata tak ada itikad baik, sehingga proses hukum telah menanti.
"Ya pengennya secara baik-baik, tapi ibaratnya sudah ditunggu itikad baik tidak ada ya lewat jalur hukum, ikut proses polisi saja," kata Aprian.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Madiun, Edy Bintardjo saat dihubungi Tribun Jatim, tidak merespons. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.