Viral

Rafael Alun Minta Dikasihani usai Diperiksa KPK soal Harta Rp 56 Miliar: Saya Sudah Lelah

Mantan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo telah selesai menjalani pemeriksaan dari tim Direktorat LHKPN KPK pada Rabu (1/3/2023) petang.

Tayang:
(Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama)
Mantan pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo, usai diklarifikasi KPK terkait harta Rp56 miliar, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023). 

TRIBUNSOLO.COM - Mantan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo telah selesai menjalani pemeriksaan dari tim Direktorat LHKPN KPK pada Rabu (1/3/2023) petang.

Dilansir dari Kompas TV, ayah dari Mario Dandy Satrio ini terlihat mengenakan pakaian batik dan jaket hitam.

Baca juga: Pengacara Shane Lukas Ungkap Kondisi Kliennya dan Mario Dandy, Sel Terpisah tapi Bisa Ngopi Bareng

Rafael diketahui menjalani pemeriksaan sejak pagi di gedung KPK.

Sebelumnya diketahui gaya hidup mewah para pejabat dan keluarga di lingkungan Kemenkeu menjadi sorotan setelah terungkapnya kasus penganiayaan terhadap David, anak dari pengurus Pimpinan Pusat (PP) GP Ansor Jonathan Latumahina.

Rafael mengaku kelelahan setelah 9 jam diperiksa terkait klarifikasi harta kekayaannya.

Keluar dari gedung KPK, Rafael Alun tampak menyampaikan keterangan di depan awak media.

Namun, tak berlangsung lama, Rafael Alun langsung berjalan menuju mobil.

Dalam kesempatan tersebut, Rafael mengatakan, sudah lelah karena diperiksa sejak pagi tadi.

"Saya sudah sampaikan itu saya sudah lelah dari pagi."

"Tolong kasihan saya, saya sudah lelah, saya sudah lelah," kata Rafael di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (1/3/2023), dilansir WartakotaLive.com.

Diketahui, harta Rafael Alun Trisambodo sebesar Rp56 miliar menjadi sorotan publik.

Menurut Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, bila hasil pemeriksaan nantinya terdapat transaksi janggal, maka hal itu bisa menjadi bukti awal dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Rafael.

"Bisa saja. Dan KPK juga pernah punya pengalaman dari LHKPN dan dari PPATK di mana kita mendapat transaksi yang mencurigakan atau terhadap aset-aset yang kemudian tidak dilaporkan yang kemudian kita klarifikasi yang bersangkutan tidak bisa membuktikan asal kekayaannya itu, menjadi indikasi atau refleks terjadinya suatu penyimpangan dalam hal ini korupsi," kata Alex di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2023).

Baca juga: Mario Dandy Satriyo Disebut Pernah Ancam Tembak David, Terjadi Sebelum Kejadian Penganiayaan

Di sisi lain, Alex mengatakan, banyak pejabat memiliki harta yang tidak sesuai profilnya.

Besaran kekayaannya dinilai tidak cocok dengan penghasilannya sebagai aparatur sipil negara (ASN).

“Sebetulnya banyak pejabat kita yang melaporkan harta kekayaannya kalau kita lihat profilnya enggak match,” kata Alex.

“Saya mendapat forward ternyata pejabat Keuangan kaya-kaya. Ada juga yang menyampaikannya sekalipun pejabat sangat rendah,” imbuhnya.

(*)

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved