Info Imigrasi
Apa Itu TIMPORA? Cara Kantor Imigrasi Jaga Kedaulatan Negara, Awasi Orang Asing di Sragen
Rapat koordinasi ini adalah upaya membangun sinergi intansi pemerintah yang memliliki kewenangan pengawasan WNA di Kabupaten Sragen.
Penulis: Advertorial Tribun Solo | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN -- Industri di wilayah Sragen saat ini tengah berkembang pesat, sehingga kehadiran orang maupun investasi asing sangatlah dibutuhkan.
Investasi itu bisa membawa manfaat bagi pembangunan dan pertumbuhan atau perkembangan ekonomi di wilayah Sragen dan sekitarnya.
Meski demikian tetap ada dampak negatif yang harus diwaspadai dan dilakukan mitigasi risiko terkait hal tersebut.
Baca juga: Dirjen Imigrasi Hapus Syarat Rekom Kemenag untuk Urus Paspor Umrah
Sebagai bentuk mitigasi risiko, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing Kabupaten Sragen di Hotel Front One Sragen.
Rapat koordinasi ini adalah upaya membangun sinergi intansi pemerintah yang memliliki kewenangan pengawasan WNA di Kabupaten Sragen.
Rapat dibuka dengan sambutan oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta Winarko sebagai Penasihat TIMPORA Sragen.
“Rapat TIMPORA ini sesuai dengan Pasal 2 Permenkumham No. 50 Tahun 2016 dan bertujuan mewujudkan pengawasan keimigrasian yang terkoordinasi dan menyeluruh terhadap keberadaan dan kegiatan Orang Asing di wilayah Sragen," kata Winarko dalam sambutannya.
"Timpora tidak hanya bersifat pengawasan tapi juga pengamanan terhadap warga negara asing yang taat aturan untuk mewujudkan citra positif Indonesia terhadap dunia dan mendukung visi presiden mewujudkan wisata dan investasi yang optimal," lanjut Winarko.
Baca juga: Hari Bhakti Imigrasi Bukan Sekadar Jargon, Ini Wujud Pengabdian Imigrasi Surakarta untuk Masyarakat
Sementara itu dalam sambutannya, Kepala Sub Bidang Kewaspadaan Intelijen Bakesbangpol Ivo Kristanto sebagai Wakil Ketua TIMPORA menyambut baik pelaksanaan TIMPORA ini.
"Semoga semua pihak yang terlibat dapat secara sinergis saling membantu dan bertukar informasi terkait pengawasan orang asing untuk menjaga keamanan wilayah Sragen," jelas Ivo.
Wakil Ketua TIMPORA berharap TIMPORA dapat menjaga stabilitas keamanan di wilayahnya melalui pengawasan aktivitas orang asing.
Rapat Timpora dihadiri oleh perwakilan dari Kodim 0725 Sragen, Kepolisian Resort Sragen, Kejaksaan Negeri Kabupaten Sragen, Kantor Kemenag Kabupaten Sragen, Kantor Kecamatan Sragen, Kantor Kecamatan Karangmalang, Kantor Kecamatan Masaran, Kantor Kecamatan Ngrampal, Koramil 01/Sragen, Kepolisian Sektor Sragen, dan Koramil 02 Karangmalang.
Pengawasan keimigrasian merupakan wujud kebijakan selective policy atau kebijakan selektif yang mengatur bahwa orang-orang asing yang memberikan manfaat dan tidak membahayakan keamanan negara yang bisa masuk Indonesia.
Sebagai bentuk penegakan kedaulatan negara, kehadiran Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) ditujukan untuk menjamin tetap terpeliharanya stabilitas kepentingan nasional, khususnya di wilayah Sragen dari dampak negatif yang mungkin timbul akibat perlintasan orang antar negara serta keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
(*)
Luar Biasa! Layanan Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Masuk 10 Besar Terbaik Dunia |
![]() |
---|
Komisi XIII DPR Dukung Pemberian Tunjangan Khusus Bagi Petugas Imigrasi di Wilayah Terluar RI |
![]() |
---|
Imigrasi Surakarta Gelar Donor Darah, Wujud Kepedulian di Hari Bhakti Imigrasi ke-75 |
![]() |
---|
Dukung Kelancaran Operasional, Kantor Imigrasi Surakarta Lakukan Pemusnahan Arsip Fisik Keimigrasian |
![]() |
---|
Tarik Turis, Imigrasi Beri Bebas Visa Kunjungan Batam, Bintan dan Karimun bagi Pemegang PR Singapura |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.