Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Drama Korea

Lee Min Ho Dituding Menggelapkan Pajak, Pihak Agensi MYM Entertainment Langsung Beri Bantahan

Diberitakan Naver, Lee Min Ho dicurigai menerima denda ratusan juta won dari Layanan Pajak Nasional.

|
Penulis: Tribun Network | Editor: Rifatun Nadhiroh
Twitter
Lee Min Ho dituduh menggelapkan pajak 

TRIBUNSOLO.COM - Sedang syuting serial Pachinko 2 di Kanada, Lee Min Ho (35) tiba-tiba dapat tudingan menggelapkan pajak.

Diberitakan Naver, Lee Min Ho dicurigai menerima denda ratusan juta won dari Layanan Pajak Nasional.

Agensi Lee Min Ho, MYM Entertainment, langsung memberikan klarifikasi pada Kamis (2/3/2023):

Baca juga: Lee Seung Gi Terima Resiko Nikahi Lee Dain Meski Ditentang Netizen Korea: Aku Sangat Mencintainya

"Kami dan aktor Lee Min Ho sejauh ini telah membayar pajak dengan setia, dan tidak pernah ada satu insiden pun yang tidak menyenangkan."

Sebelumnya, Aju Economy melaporkan bahwa Lee Min Ho dan agensinya MYM Entertainment menjadi sasaran penyelidikan pajak tidak teratur (khusus) oleh Layanan Pajak Nasional pada tahun 2020 dan dikenakan pajak ratusan juta won.

Lee Min Ho di The King Eternal Monarch
Lee Min Ho di The King Eternal Monarch (Soompi)

Agensi Lee Min Ho juga menegaskan:

"Situasi saat ini disebabkan oleh perbedaan interpretasi tentang apakah 'kompensasi atas kerusakan artis dari penggunaan hak potret secara ilegal' dikenakan pajak. untuk pajak yang dikeluarkan. Saya membayar dengan setia untuk ini, ” jelasnya.

Baca juga: Aktor Drakor Eric Mun Dikaruniai Anak Pertama Setelah 5 Tahun Menikah dengan Na Hye Mi, Selamat!

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved