Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Drama Korea

Kim Sae Ron Didenda Rp 233 Juta atas Kasus DUI, Kini Kerja Paruh Waktu untuk Hidupi Keluarganya

Akibat kasus menyetir sambil mabuk dan menabrak sejumlah fasilitas publik, kini ia didenda Rp 233 juta.

Penulis: Tribun Network | Editor: Rifatun Nadhiroh
Twitter
Kim Sae Ron pengadilan DUI pertama 

TRIBUNSOLO.COM - Sedihnya nasib aktris Kim Sae Ron kini.

Di usianya yang masih 22 tahun, kariernya di industri hiburan Korea Selatan harus mandek karena ulahnya sendiri.

Akibat kasus menyetir sambil mabuk dan menabrak sejumlah fasilitas publik, kini ia didenda Rp 233 juta.

Baca juga: Kim Sae Ron Terlihat Semakin Kurus saat Hadiri Sidang Pertama Kasus Nyetir Sambil Mabuk/DUI

Pihak Kim Sae Ron pun meminta keringanan hukuman, mengungkapkan bahwa keluarganya kini sedang berjuang dengan mata pencaharian mereka setelah membayar sejumlah besar kompensasi.

Pada Rabu 8 Maret 2023, Pengadilan Distrik Pusat Seoul menggelar persidangan pertama Kim Sae Ron, yang didakwa atas tuduhan melanggar Undang-Undang Lalu Lintas Jalan (mengemudi dalam keadaan mabuk).

Kim Sae Ron persidangan DUI
Kim Sae Ron persidangan DUI (Twitter)

Penuntut menyatakan:

“Tingkat alkohol dalam darah Kim Sae Ron lebih dari 0,2 persen dan dia mencoba melarikan diri tanpa mengambil tindakan apa pun setelah mengemudi di bawah pengaruh. Tidak dapat dianggap enteng bahwa penumpang A masih membantu dan bersekongkol dengan Kim Sae Ron meskipun mengetahui bahwa dia mengemudi di bawah pengaruh alkohol. Namun, Kim Sae Ron mengaku dan berusaha untuk mengkompensasi kerusakan tersebut.”

Mereka kemudian menjatuhkan denda Rp. 233 juta pada Kim Sae Ron dan Rp. 58 juta kepada A.

Baca juga: Kronologi Kecelakaan yang Melibatkan Kim Sae Ron, Polisi Sebut Sang Aktris Sempat Melarikan Diri

Akibat harus membayar kompensasi yang ia lakukan, Kim Sae Ron kini bekerja paruh waktu untuk menghidupi keluarganya:

“Terdakwa saat ini menghidupi keluarganya sebagai anak perempuan tertua, dan keluarganya juga berjuang dengan keuangan. kesulitan setelah membayar ganti rugi dalam jumlah besar”.

Mereka menegaskan, “Kami berharap agar tergugat diberikan keringanan hukuman yang sebesar-besarnya” .

Kim Sae Ron didakwa tanpa penahanan atas tuduhan mengemudi di bawah pengaruh alkohol dan menyebabkan tabrakan di pagar pembatas, pohon, dan trafo di jalan dekat Persimpangan Hakdong di Gangnam-gu, Seoul sekira pukul 8 pagi pada 18 Mei tahun 2022 lalu.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved