Kasus Mario Dandy

Mendekam di Penjara, Mario Dandy Belum Tahu Rafael Alun Dipecat Gara-gara Kelakuannya Aniaya David

Mario Dandy yang saat ini masih mendekam di rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya belum mengetahui efek domino yang menimpa sang ayah.

Tayang:
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Twitter/TRIBUNNEWS.com Ilham Rian Pratama
Foto Mario Dandy Satriyo pamer Jeep Rubicon (kiri). Ayah Mario Dandy sekaligus eks pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo, saat di KPK, Rabu (1/3/2023) (kanan). KPK mengungkapkan asal-usul Jeep Rubicon yang dikendarai Mario Dandy saat menemui David. Bukan atas nama Rafael Alun. 

TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Putra Rafael Alun Trisambodo, Mario Dandy Satrio (20) rupanya sampai saat ini belum mengetahui dampak besar karena dia menganiaya Crytalino David Ozora (17).

Seperti diketahui, Rafael Alun Trisambodo langsung diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi karena harta yang tak wajar hingga dipecat dari ASN Kemenkeu RI buntut dari kasus anaknya.

Mario Dandy yang saat ini masih mendekam di rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya belum mengetahui efek domino yang menimpa sang ayah.

Baca juga: Gaji Pokok Andhi Pramono di Bea Cukai Rp5,9 Juta per Bulan, Diduga Punya Rumah Mewah di Cibubur

"Mungkin kurang paham ya soalnya kan (Mario) di dalam (penjara) kan tidak ada alat komunikasi," kata kuasa hukum Mario, Dolfie Rompas kepada wartawan, Kamis (9/3/2023).

Selain itu, tim kuasa hukum juga belum memberi informasi tersebut karena memang tengah fokus terkait pendampingan hukum terkait kasus yang menjerat Mario.

"Kami kan hanya fokus kepada proses pendampingan saja yang terkait dengan pemeriksaan dari penyidik. tidak mengurus hal-hal itu," ungkapnya dikutip dari Tribunnews.com.

Dolfie lantas mengatakan, dia belum mengetahui apakah orangtua Mario rutin menjenguk selama berada di balik jeruji besi.

Baca juga: AG Kekasih Mario Dandy Kini Resmi Ditahan, Usai Diperiksa 6 Jam terkait Kasus Penganiayaan David

Untuk diketahui, aksi penganiayaan dilakukan oleh salah satu mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan bernama Mario Dandy Satrio (20) terhadap anak petinggi GP Ansor, David (17).

Peristiwa penganiayaan itu terjadi di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023).

Pada mulanya, teman wanita Mario berinisial AGH yang menjadi sosok pertama yang mengadu jika mendapat perlakuan kurang baik dari korban hingga memicu penganiayaan itu terjadi.

Namun, belakangan diketahui orang yang pertama memberikan informasi jika orang yang pertama kali memberikan informasi kepada Mario mengenai kabar temannya, AGH diperlakukan tak baik yakni temannya berinisial APA.

Adapun informasi itu, dikabarkan oleh APA kepada Mario sekitar 17 Januari 2023 lalu yang dimana menyatakan bahwa saksi AGH mendapat perlakuan tak baik dari korban.

(*)

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved