Kasus Mario Dandy

Wajah Anastasya Pretya Amanda alias APA, Mantan Pacar Mario Dandy yang Bantah jadi Sosok Pembisik

Beberapa hari kasus ini mencuat, sosok APA kemudian diungkap oleh kuasa hukumnya sendiri, Sumantap Simorangkir.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Metro TV
Sosok Anastasya Pretya Amanda alias APA (19) yang disebut polisi dalam kasus penganiayaan D (17). 

Adapun sebelumnya, seperti diberitakan Kompas.com (10/3/2023), kasus penganiayaan anak pengurus GP Ansor, D, diduga dipicu oleh amarah Mario karena mendengar kabar dari APA bahwa AG mendapatkan perlakuan tidak baik dari korban.

Mario kemudian menceritakan hal itu kepada temannya, tersangka Shane Lukas, dan keduanya bersama-sama melakukan penganiayaan dengan ditonton oleh pelaku AG.

Akibat perbuatannya, polisi menjerat Mario dengan Pasal 355 ayat (1) KUHP subsider Pasal 354 ayat (1) subsider Pasal 353 ayat (2) subsider Pasal 351 ayat (2) KUHP.

Lantaran korban adalah anak, maka Mario juga dikenakan Pasal 76C juncto Pasal 80 UU Perlindungan Anak.

Sementara itu, Shane dijerat Pasal 355 ayat (1) juncto Pasal 56 KUHP subsider Pasal 354 ayat (1) juncto Pasal 56 KUHP, subsider Pasal 353 ayat (2) juncto Pasal 56 KUHP, subsider Pasal 351 ayat (2) juncto Pasal 56 KUHP.

Khusus pelaku AG, dijerat dengan Pasal 76C juncto Pasal 80 UU Perlindungan Anak, dan/atau Pasal 355 ayat (1) juncto Pasal 56 KUHP, subsider Pasal 354 ayat (1) juncto Pasal 56 KUHP, subsider Pasal 353 ayat (2) juncto Pasal 56 KUHP, subsider Pasal 351 ayat (2) juncto Pasal 56 KUHP.

(*)

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved