Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Seleb

Tak Cuma Edarkan Narkoba, RD Anak Lilis Karlina juga Pemakai: Jualan Dapat Untung Jutaan Per Hari

Menurut Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain, RD mengkonsumsi narkoba karena ingin mendapatkan ketenangan.

Penulis: Tribun Network | Editor: Rifatun Nadhiroh
kolase tribunnews
Lilis Karlina (kiri) dan anaknya, RD (15) yang ditangkap karena menjadi pengendar narkoba. 

TRIBUNSOLO.COM - Anak dari pedangdut Lilis Karlina, RD, ternyata juga memakai narkoba tak hanya mengedarkan saja.

Menurut Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain, RD mengkonsumsi narkoba karena ingin mendapatkan ketenangan.

RD sudah memakai narkoba sejak usia 13 tahun.

Sebagai pengguna, RD mengaku ingin mendapatkan ketenangan dengan mengkonsumsi obat-obatan terlarang.

"Karena dia sebagai pengguna sekaligus pengedar, tentu ada dua motif,"

"Sebagai pengguna, karena untuk mendapatkan ketenangan setelah menggunakan obat-obatan itu," jelas Edwar Zulkarnain, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Selasa (14/3/2023).

Baca juga: Artis Pakai Narkoba karena Bisa Tingkatkan Stamina hingga Bikin Kurus? Nunung: Bohong Semua itu

Sementara motif sebagai pengedar, karena RD tergiur dengan keuntungan yang cukup besar setiap harinya.

Berdasarkan keterangan RD, ia mendapatkan keuntungan dari jual-beli narkoba minimal Rp 700 ribu per harinya.

Sementara maksimalnya, RD pernah mengantongi hingga Rp 3 juta per hari.

"Kemudian motif dia sebagai pengedar yaitu motif ekonomi. Karena dia mendapatkan keuntungan yang lumayan besar,"

"Hasil wawancara kami dengan tersangka, sehari minimal anak tersebut mendapatkan keuntungan Rp700 ribu, rata-rata di atas satu jutaan, dan pernah di atas Rp 3 juta rupiah," jelasnya.

Pelajar berinisial RD (15) yang merupakan anak pedangdut Lilis Karlina ditangkap jajaran Satres Narkoba Polres Purwakarta. Dia mengedarkan obat terlarang.
Pelajar berinisial RD (15) yang merupakan anak pedangdut Lilis Karlina ditangkap jajaran Satres Narkoba Polres Purwakarta. Dia mengedarkan obat terlarang. (Tribun Jabar/Deanza Falevi)

Baca juga: Profil Akbar Pera alias Ajudan Pribadi yang Ditangkap karena Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Dana

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain menyebut, penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat.

Masyarakat mengadukan adanya penyalahgunaan narkoba, yang kemudian diselidiki oleh Satres Narkoba Polres Purwakarta.

"Setelah dilakukan penyidikan, kemudian pada Minggu, 12 Maret 2023 anggota Satres Narkoba Polres Purwakarta melakukan penangkapan terhadap RD yang berusia 15 tahun di daerah Ciwareng, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta," ucap Edwar

Edwar pun mengaku miris adanya penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oleh anak di bawah umur.

"Dengan usia 15 tahun terus terang kita sangat miris," jelas Edwar, dikutip dari @humas_polres_purwakarta, Selasa (14/3/2023).

Baca juga: Betrand Peto Ulang Tahun ke-18, Ruben Onsu Sudah Siapkan Hadiah: Onyo Tak Pernah Minta

(Tribunnews.com/Ayu Miftakhul)

 

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved