Pelatih Taekwondo Cabuli Murid
Polresta Solo Buka Pintu Bagi Korban DS Si Predator Anak yang Hendak Melapor : Dijamin Keamanannya
Polresta Solo mengatakan pihaknya menjamin keamanan saksi dan korban yang hendak melapor terkait kasus pencabulan oleh DS
Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Polresta Solo membuka pintu selebar-lebarnya bagi para korban dugaan tindak pidana pencabulan yang dilakukan DS yang ingin melapor.
Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi menyampaikan pihaknya akan menjamin keamanan saksi dan korban kasus tersebut.
Terlebih, Polresta Solo telah menggandeng lembaga perlindungan saksi dan korban (LPSK).
LPSK akan turut mengawal kasus dugaan tindak pidana pencabulan anak di bawah umur.
Selain itu, mereka juga akan melakukan assessment terhadap para korban sebelum akhirnya memberi perlindungan.
Baca juga: Kondisi Dojang Taekwondo di Solo Tempat DS, Si Predator Anak Beraksi : Pintu Tertutup, Polisi Siaga
Baca juga: Alasan DS, Predator Anak di Dojang Taekwondo Solo Tega Cabuli Muridnya : Sering Ketemu, Jadi Nyaman
"Jika memang masih ada dari korban yang kemungkinan ingin melaporkan, silahkan melaporkan, kami jamin keamanan," tutur Iwan Saktiadi, kepada TribunSolo.com, Jumat (24/3/2023).
"Kami menggandeng LPSK untuk penjaminan perlindungan saksi atau korban," tambahnya.
Adapun pihak Polresta Solo saat ini juga sudah memberikan pendampingan terhadap tiga korban DS.
Salah satunya, berupa pendampingan melalui psikolog.
"Sesuai dengan ketentuan, pasti ada pendampingan," kata Iwan.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.