Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pelatih Taekwondo Cabuli Murid

Respons KPAI soal Predator Seks yang Cabuli 3 Murid : Korban Perlu Dukungan, Agar Pulih Tanpa Stigma

Dukungan semua pihak terhadap para korban pencabulan yang dilakukan DS, pelatih Taekwondo sangat dibutuhkan.

Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Adi Surya Samodra/Google Street
Donny Susanto alias DS, guru taekwondo yang melatih di dojang taekwondo Red Wings di Gilingan, Kota Solo. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Dukungan semua pihak terhadap para korban pencabulan yang dilakukan DS, pelatih Taekwondo sangat dibutuhkan.

Termasuk, dalam proses pemulihan pasca kejadian.

Setidaknya itu pendapat yang disampaikan Komisioner KPAI, Dian Sasmita.

"Dampak kekerasan seksual sangat luar biasa. Luka psikis membutuhkan penyembuhan yang lama dibanding luka fisik," terang Dian kepada TribunSolo.com, Jumat (24/3/2023).

"Sehingga dukungan semua pohak termasuk masyarakat dan dunia pendidikan sangat dibutuhkan,".

"Agar korban dapat pulih seperti remaja-remaja lainnya. Tanpa stigma," tambahnya.

Oleh karena, KPAI mendukung UPTD PPPA Kota Solo untuk melakukan rehabilitasi kepada para korban.

Itu perlu dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan.

Adapu Dian berharap para korban dugaan tindak pidana pencabulan juga mendapat perlindungan identitas dan pemenuhan rasa aman.

Baca juga: Pelatih Senior Taekwondo Solo Raya Tanggapi Pencabulan yang Dilakukan DS : Ingatkan Budi Pekerti

Baca juga: Langkah Lanjutan untuk Korban Predator Anak di Solo, Polisi Kini Tunggu Rekomendasi Psikolog

"Sehingga mereka, yang belum lapor, berani untuk ikut melaporkan kekerasaan yang sudah dialami," tutur dia.

Ditambahkan Dian, pihak kepolisian diharapkan bisa mengusut tuntas kasus dugaan tindak pidana pencabulan yang dilakukan DS terhadap 3 muridnya.

"Pelaku wajib dikenai UU Perlindungan anak dan UU TPKS," ucap Dian.

"Pasal 15 UU TPKS memberikan penambahan pidana 1/3 jika dilakukan oleh tenaga pendidik, atau tenaga profesional, serta terhadap anak," tambahnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved