Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sragen Terbaru

Ketahuan Lagi Maling Kayu Perhutani di Jenar Sragen, 14 Orang Lari Kocar-kacir, Satu Tertangkap

Barang bukti yang diamankan polisi berupa 2 potong kayu sonokeling, dengan panjang 4,1 meter dan 2,95 meter, dengan diameter 38 cm dan 30 cm

Tribunsolo.com/Septiana Ayu Lestari
Truk pengangkut kayu yang digunakan untuk mencuri kayu di RTH Tangen, tepatnya di Kecamatan Jenar, Kabupaten Sragen. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari

TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Belasan maling lari kocar-kacir kala ketahuan sedang menggergaji pohon di hutan milik Perhutani di wilayah Kabupaten Sragen.

Kasat Reskrim Polres Sragen, AKP Wikan Sri Kadiyono melalui Kanit Tipiter Sat Reskrim Polres Sragen Iptu Mualim mengatakan kejadian tersebut terjadi di kawasan Rencana Pengelolaan Hutan (RPH) di wilayah Kecamatan Jenar.

Awalnya, petugas melakukan patroli di kawasan rawan pencurian yang ada di wilayah Rencana Pengelolaan Hutan (RPH) Jenar, pada Rabu (29/3/2023) sekitar pukul 23.00 WIB.

Disaat yang bersamaan, ada laporan dari warga yang mengetahui telah terjadi pembalakan liar.

Tak lama, kemudian petugas mendengar ada beberapa orang yang sedang menebang pohon malam itu.

"Petugas mendapatkan informasi dari masyarakat, dan didapati ada beberapa orang yang sedang melakukan penggergajian atau pemotongan kayu di wilayah tersebut," ungkapnya kepada TribunSolo.com, Jumat (31/3/2023).

Petugas pun melakukan pengamatan dan tak lama, datanglah satu unit truk untuk mengangkut kayu.

Kayu-kayu tersebut sudah diangkut ke tepi jalan dan siap dimasukkan ke bak truk.

"Pada saat itu, pada saat mau dibawa pergi, kemudian ditangkap oleh petugas dari KPH Tangen, kemudian melaporkan ke Polsek Jenar dan dilakukan penangkapan," terangnya.

Menurut Iptu Mualim, pada saat kejadian ada sekitar 14 orang yang beraksi untuk melakukan pencurian.

Baca juga: Ini Maling Kuras Barang Senilai Rp 42 Juta di SDN 3 Celep Sragen : Pernah Terjerat Kasus Narkoba

Baca juga: Merana, Dua Warga Sragen Tak Bisa Lebaran dengan Keluarga: Ditangkap Polisi Jual Petasan

Namun, saat dilakukan penangkapan, 14 orang tersebut lari kocar-kacir, dan petugas hanya bisa mengamankan Agus Setiawan (46) warga Desa Sidolaju, Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi.

Agus Setiawan merupakan sopir truk yang akan membawa kayu-kayu yang sudah dipotong tersebut.

"Jadi, pada saat beraksi, didapati petugas ada beberapa orang, kurang lebih 14 orang, tapi pada saat diamankan, 14 orang tadi lari, yang menjadi tersangka adalah sopir truknya," terangnya.

"Sedangkan otak dibalik aksi ini adalah D, tersangka juga ditelfon D untuk mengambil kayu, D saat ini ditetapkan DPO, diketahui D orang Ngawi," imbuhnya.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved