Viral
Viral Petugas Bandara Dipecat Usai Mengawal dan Cium Tangan Bahar bin Smith, Ini Penyebab Sebenarnya
Kabar yang berisi narasi petugas Aviation Security (AVSEC) Bandara Soekarno Hatta dipecat usai mengawal hingga cium Tangan Bahar bin Smith viral.
Penulis: Tribun Network | Editor: Naufal Hanif Putra Aji
TRIBUNSOLO.COM - Kabar yang berisi narasi petugas Aviation Security (AVSEC) Bandara Soekarno Hatta dipecat usai mengawal hingga cium Tangan Bahar bin Smith, viral di media sosial.
Viralnya kabar ini bermula dari beredarnya video berdurasi 35 detik, memperlihatkan petugas AVSEC menjemput Bahar bin Smith yang baru saja keluar dari pesawat.
Baca juga: Viral Melchias Mekeng Sebut Makan Uang Haram Sedikit Boleh, Ternyata Kekayaannya Tembus Rp73,3 M
Tampak tiga petugas AVSEC lengkap berbaju dinas warna biru menciumi tangan hingga membungkuk kepada Bahar bin Smith.
Setelah menciumi tangan, petugas itu sigap mengawal Bahar bin Smith hingga ke pintu kedatangan.
Dalam video itu diberi keterangan "Para AVSEC Bandara Internasional Soekarno Hatta Mengawal Ketat Habib Bahar".
Video pertama kali diunggah di media tiktok oleh akun TikTok @addartsaqi.
Kemudian petugas tersebut mendapatkan sanksi tegas yaitu dipecat.
Petugas AVSEC itu dipecat karena melanggar SOP berat serta indisipliner.
Dikutip dari Wartakota, SM of Branch Communications and Legal Bandara Soekarno-Hatta M Holik Muardi mengatakan, setiap aviation security harus selalu mematuhi Prosedur Operasi Standar (Standard Operating Procedure/SOP).
Petugas harus memastikan keamanan dan keselamatan penerbangan dengan menjalankan pemeriksaan terhadap barang dan orang.
Lebih lanjut kata dia AP II, telah mengetahui adanya 3 petugas tersebut.
Baca juga: Viral Aksi Ridwan Kamil Roasting Kiky Saputri, Singgung Transfer Uang ke Netizen Agar Tak Dihujat
Ketiganya merupakan avsec non-organik yang telah melakukan pelanggaran SOP serta tindakan indisipliner saat bertugas di Bandara Soekarno-Hatta pada Jumat, 31 Maret 2023.
"Ketiga avsec melakukan pelanggaran berat, yakni meninggalkan area kerja tanpa melapor ke atasan langsung lalu melakukan penjemputan dan pendampingan terhadap penumpang, di mana ini bukan SOP dari Avsec," kata Holik Muardi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (31/3/2023).
Tindakan yang dilakukan petugas AVSEC merupakan pelanggaran SOP berat dan sangat tidak dibenarkan karena dapat menimbulkan dampak terkait aspek keamanan yang tidak diinginkan.
Atas pelanggaran tersebut, diambil tindakan tegas dengan memberikan sanksi terberat sesuai perjanjian kerja kepada ketiga avsec tersebut.
Sanksi berat yang dimaksud adalah pemberhentian.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/Viral-video-petugas-AVSEC-Bandara-Soekarna-Hatta-sambut-Bahar-bin-Smith.jpg)