Viral

Viral Melchias Mekeng Sebut Makan 'Uang Haram Sedikit Boleh', Ternyata Kekayaannya Tembus Rp73,3 M

Diketahui, Melchias Markus Mekeng merupakan Anggota DPR RI fraksi Partai Golkar. Belakangan ia viral karena ucapannya soal korupsi.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Kolase Tribun Medan
Sosok politikus Partai Golkar, Melchias Markus Mekeng yang ucapannya soal korupsi tuai kontroversi. 

TRIBUNSOLO.COM -- Sosok anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar, Melchias Markus Mekeng, jadi sorotan.

Hal itu gara-gara Melchias Mekeng membuat pernyataan kontroversi soal korupsi.

Saat Rapat Kerja (Raker) bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/3/2023),  Melchias Mekeng menyebut korupsi yang jumlahnya sedikit boleh.

Adapun perkataannya itu terlontar saat membahas terkait kasus yang menjerat mantan Kepala Bagian Umum Dirjen Pajak (DJP) Kanwil Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo.

Baca juga: Mahfud MD Bilang Ada Transaksi Janggal Rp349 Triliun di Kemenkeu, KPK: Beri Info Kok Setengah-tengah

"Kebanyakan dia makan uang haram itu. Kalau makan uang haram kecil-kecil enggak apa-apa lah. Ini makan uang haram sampai begitu berlebih, maka Tuhan marah," ujar Mekeng.

Adapun kepemilikan sejumlah harta tak wajar Rafael Alun terungkap setelah sang anak, Mario Dandy Satrio (20), menganiaya D (17).

Sebab jika dilihat dari profil posisi terakhirnya sebagai seorang pejabat eselon III maka sumber dana buat memiliki rumah itu dinilai janggal.

Menurut Mekeng, terungkapnya kekayaan tidak wajar milik Rafael adalah balasan karena dinilai terlampau banyak menerima uang haram.

Baca juga: KPK Sudah Periksa Rafael Alun dan Keluarga, Jubir Belum Bisa Sampaikan Materi Penyelidikan

Akan tetapi, Mekeng memaklumi jika terdapat pejabat yang menerima uang haram dalam jumlah kecil.

"Itu standar dalam nilai hidup itu. Enggak ada di dunia ini juga yang jadi malaikat. Tapi juga jangan jadi setan benar," lanjut Mekeng.

Lantas, seperti apa sosok Melchias?

Diketahui, Melchias Markus Mekeng merupakan Anggota DPR RI fraksi Partai Golkar.

Ia mewakili daerah pemilihan Nusa Tenggara Timur I yang meliputi Kabupaten Alor, Kabupaten Lembata, Kabupaten Flores Timur, Kabupaten Sikka, Kabupaten Ende, Kabupaten Ngada, Kabupaten Manggarai, Kabupaten Manggarai Timur, Kabupaten Manggarai Barat, dan Kabupaten Nagekeo.

Baca juga: Rafael Alun Ternyata Sahabat Baik Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Satu Angkatan di STAN

Saat ini Melchias duduk di Komisi XI DPR RI.

Dikutip dari laman resmi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di situs resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Melchias Markus Mekeng pertama kali melaporkan harta kekayaannya pada 11 April 2001.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved