Siswa SMP Dibegal di Boyolali
Kurang dari 6 Jam, Pelaku Begal Motor Bocah SMP di Boyolali Terciduk, Diburu Sampai Semarang
Anggota yang sampai wilayah Salatiga mendapatkan informasi kecelakaan yang melibatkan kendaraan yang memiliki ciri-ciri seperti kendaraan korban.
Penulis: Tri Widodo | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo
TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI - Masih mau berbuat kriminal di wilayah hukum Polres Boyolali?
Sebaiknya pikir-pikir lagi.
Seperti kasus begal terhadap dua siswa kelas 8 di SMPN 2 Mojosongo ini.
Pelaku berhasil terciduk kurang dari 6 jam saja.
Tanjung Wijanarko (22), diamankan di daerah Bawen, Semarang, beberapa jam setelah membegal sepeda motor Honda Beat AD 6039 BD, milik Eriko Andri Putra Pratama.
Warga Dukuh Krajan, RT 09, RW 02, Desa Dlingo, Kecamatan Mojosongo itu diamankan saat berusaha lari dari kejaran polisi.
Kasat Reskrim, AKP Donna Briadi mewakilili Kapolres Boyolali AKBP Petrus Parningotan Silalahi menyatakan sesaat setelah kejadian itu, pihaknya langsung bergerak.
Baca juga: Pelaku Begal Motor Bocah SMP di Boyolali Babak Belur Dihajar Warga, Tabrak Pejalan Kaki Saat Kabur
Baca juga: Kesaksian Teman Korban Begal, Pelaku Diduga Mengintai: Tiga Hari Terlihat Cari Rumput di TKP
Memburu pelaku yang diketahui menuju arah Semarang.
Usahanya tak mengkhianati hasil. Pucuk dicinta ulam pun tiba.
Anggota yang sampai wilayah Salatiga mendapatkan informasi kecelakaan yang melibatkan kendaraan yang memiliki ciri-ciri seperti kendaraan korban.
Polisi pun langsung mendatangi lokasi kejadian di daerah Bawen, Semarang.
"Kendaraan itu ternyata cocok dengan kendaraan korban. Dan pelaku memiliki ciri-ciri yang sama seperti yang disampaikan para saksi," jelasnya, kepada TribunSolo.com, Selasa (4/4/2023).
Pihaknya langsung mengamankan pelaku.
Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, terduga pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Boyolali.
"Pelaku sudah kami tangkap. Dan saat ini masih kami dalami," pungkasnya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.