Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo

Gibran Tegas Larang Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran 2023, Ngeyel? Ada Sanksi 

ASN di Solo tidak boleh menggunakan mobil dinas untuk mudik. Gibran akan mengeluarkan SE terkait hal itu. Bila ada yang ngeyel bisa kena sanksi.

Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Ryantono Puji Santoso
TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo jangan bandel. 

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka tengah menyiapkan surat edaran khusus perihal masa libur Lebaran 2023. 

Surat itu juga akan ada perihal penggunaan mobil dinas. 

Gibran telah memberi sinyal bila sejumlah mobil-mobil dinas yang ada di lingkungan Pemkot Solo dilarang dipakai untuk mudik. 

Mobil-mobil itu harus dikandangkan di lokasi-lokasi yang sudah ditentukan. 

"Nanti lak sudah disiapkan SE oleh pak Sekda (Ahyani)," kata dia, Senin (10/4/2023). 

Pengandangan beberapa mobil dinas di lingkungan Pemkot Solo akan dilakukan mulai awal masa cuti Lebaran 2023 yang dimulai tanggal 19 April 2023.

Baca juga: Jelang Lebaran, Wonogiri Mulai Persiapan Sambut Pemudik, Siapkan Posko 

"Mulai pas libur (mobil-mobil dinas mulai dikandangkan)," ucap Gibran

"(Pengandangan mobil dinas akan) ada di sini, di masing-masing kantor dinas," imbuhnya. 

Gibran tidak khawatir bila mobil-mobil dinas tersebut tidak terawat selama masa cuti Lebaran 2023. 

"Gak takut. (Cuma ditinggal) seminggu tok, tidak apa-apa, ya nanti ada yang ngurus, kan tidak ditinggal setahun, seminggu tok," ujarnya. 

Ditambahkan Gibran, Pemkot Solo juga telah menyiapkan sanksi bagi para ASN yang bandel membawa mobil dinas untuk mudik. 

"Ada sanksi. Nanti akan dijelaskan pak Sekda," tuturnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved