Berita Seleb
Penjelasan Menkeu Sri Mulyani Soal Keluhan yang Diungkap Soimah, Sebut Ada Kesalahpahaman
Sri Mulyani meminta tim Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk melakukan penelitian masalah yang dialami Soimah.
Penulis: Tribun Network | Editor: Rifatun Nadhiroh
TRIBUNSOLO.COM - Menteri Keungan Sri Mulyani ikut turun tangan terkait keluhan yang diungkapkan oleh penyanyi Soimah.
Sri Mulyani meminta tim Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk melakukan penelitian masalah yang dialami Soimah.
"Saya mendapat kiriman video dari Mas @masbutet yang mengadu ke saya mengenai keluhan dan kekesalan Bu @showimah akibat perlakuan "aparat pajak". Saya meminta tim @ditjenpajakri melakukan penelitian masalah yang dialami Bu Soimah," tulis Sri Mulyani, dikutip Senin (10/4/2023).
"Berikut penjelasan secara lengkap, detail, dan akurat dari rekan-rekan @ditjenpajakri. Semoga memberikan titik terang bagi masyarakat," tulisnya.
Baca juga: Kenalkan Ayu Ting Ting pada Keluarga Dicurigai Cuma Gimmick Demi Konten, Boy William Membantah
"Kami akan terus melakukan perbaikan pelayanan. Terima kasih atas masukan dan kritikan yang konstruktif," sambung dia.
Pertama, pihak DJP menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan hingga memiliki pengalaman tidak mengenakan terhadap pegawai Ditjen Pajak.
Terkait kejadian di 2015 tersebut Sri Mulyani mengatakan terjadi kesalahpahaman antara Soimah dan pegawai Ditjen Pajak.
Pegawai yang mendatangi kediaman Soimah adalah instansi dewan kantor pajak yang berkaitan dengan jual beli aset berupa rumah.
"Kami sampaikan bahwa kalaupun ada interaksi yang dilakukan KPP Pratama Bantul, maka hanya sebatas kegiatan validasi nilai transaksi rumah tersebut," kata pihak Ditjen Pajak dalam video yang diunggah Sri Mulyani.
Kedua, terkait debt collector yang mendatangi rumah Soimah. Pihak Ditjen Pajak menjelaskan bahwa kantor pajak menurut undang-undang sudah punya debt colector sendiri yaitu jurusita pajak negara atau (JSPN).
Baca juga: Punya 2 Anak Laki-laki, Cut Meyriska dan Roger Danuarta Berencana Tambah Momongan: Ingin Perempuan
"Jika benar pegawai pajak, mungkin saja itu petugas penilai pajak yang meneliti pembangunan pendopo Ibu Soimah. Petugas pajak bahkan melibatkan penilai profesional agar tak semena-mena," ujarnya.
Ketiga, terkait pelaporan surat pemberitahuan tahunan (SPT). Dikatakan Ditjen pajak, petugasnya hanya mengingatkan Soimah untuk melaporkan SPT hingga menawarkan bantuan jika terdapat kendala. Sebab, batas akhir pelaporan SPT adalah akhir Maret.
"Hingga detik ini pun meski Ibu Soimah terlambat menyampaikan SPT, KPP tidak mengirimkan surat teguran resmi mainkan melakukan pendekatan persuasif," tuturnya.
"Kami telah mencoba menghubungi Ibu Soimah dan kami sangat terbuka, jika Ibu Soimah dan kawan pajak ingin bertemu secara langsung dengan kami," sambungnya.
(*)
Jennifer Jill Beberapa Kali Minggat dari Rumah, Ajun Perwira Memaklumi Istri: Sudah Karakternya |
![]() |
---|
Andre Taulany Gugat Cerai Istri Sampai 3 Kali, Simak Perjalanan Cinta Pak Haji Andre dan Rien Wartia |
![]() |
---|
Mewahnya Pesta Ulang Tahun ke-30 Ria Ricis dan Ultah ke-3 Sang Putri Moana, Habiskan Dana Miliaran |
![]() |
---|
Kisah Awal Pertemuan Erika Carlina dan DJ Panda: Kenalan di TikTok, Pertama Bertemu Langsung Nginap |
![]() |
---|
3 Tahun Pacaran dengan Cinta Laura, Arya Vasco Kerap Ditanya Kapan Menikah, Ngaku Sudah Ada Rencana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.