Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Kasus Gus Nur

Sidang Vonis Gus Nur Diwarnai Insiden Pengusiran Pengunjung oleh Hakim, Gegara Sebut Sidang Dagelan

Sidang vonis Gus Nur dilaksanakan di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Selasa (18/4/2023) pukul 11.00 WIB.

|
Tribunsolo.com/Andreas Chris
Seorang pengunjung diusir Majelis Hakim PN Solo saat mengikuti sidang vonis Gus Nur, Selasa (18/4/2023). Pengusiran dilakukan setelah pengunjung itu berceletuk bahwa sidang itu adalah sidang dagelan. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Andreas Chris Febrianto Nugroho

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Sidang putusan vonis terhadap terdakwa ujaran kebencian, UU ITE, dan Penistaan Agama Sugi Nur Raharja atau Gus Nur diwarnai dengan pengusiran seorang pengunjung.

Pengusir itu lantaran seorang pengunjung sempat berteriak 'sidang dagelan' di tengah pembacaan vonis oleh Majelis Hakim Moch. Yuli Hadi, serta Hakim anggota Hadi Sunoto dan Bambang Aryanto.

Sidang vonis Gus Nur dilaksanakan di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Selasa (18/4/2023) pukul 11.00 WIB.

"Berkas putusan 350 halaman. Mau dibacakan semua, atau kita ambil poin-poinnya saja," ujar Yuli Hadi kepada terdakwa dan kuasa hukumnya, Selasa (18/4/2023).

Di tengah pembacaan berkas tuntutan, Gus Nur sempat melayangkan interupsi kepada Majelis Hakim.

Baca juga: Soal Kasus Penistaan Agama Terkait Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi, Gus Nur Merasa Jadi Kambing Hitam

Baca juga: Gus Nur Ungkap Penyebab Hubungannya dengan Bambang Tri Retak, Kecewa Dibentak

"Izin mulia, dipercepat saja, ini bulan puasa. Ijazah palsu itu bukan domain saya, langsung saja dibacakan vonis saya berapa," kata Gus Nur.

Sesaat kemudian, seorang pengunjung nampak berdiri dari tempat duduk dan berteriak.

"Sidang dagelan," ujar pria yang tidak diketahui identitasnya tersebut.

Hakim pun mengambil tindakan untuk mengusir orang yang bersangkutan.

"Tolong dikeluarkan tadi yang mengatakan sidang dagelan," kata majelis hakim Bambang Ariyanto.

(*)

 

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved