Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Boyolali

May Day 2023 Tak Ada Demo di Boyolali, Ribuan Buruh Malah Bakal Ikut Apel Bareng Bupati di Alun-alun

Tak adanya aksi unjuk rasa di Boyolali dikarenakan isu yang diperjuangkan buruh dalam May Day 2023 kebanyakan merupkaan isu nasional

Tribunnews/Jeprima
ILUSTRASI : Ribuan buruh dari sejumlah elemen melakukan aksi unjuk rasa dalam memperingati Hari Buruh Internasional. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo

TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI - Tak ada aksi unjuk rasa dalam peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di Boyolali, Senin (1/5/2023) besok.

Seribuan buruh di Boyolali justru akan menggelar apel bersama bupati, di Alun-alun Kidul Boyolali.

"Besok hanya apel bersama bupati, lalu ada pembagian doorprize. (Lokasinya) Di Alun-alun Kidul Boyolali," kata Ketua DPD Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (FKSPN) Boyolali, Wahono, kepada TribunSolo.com, Minggu (30/4/2023).

Meski begitu, puluhan buruh di Boyolali akan dikirim ke Jakarta untuk bergabung dalam demonstrasi yang digelar di depan gedung Mahkamah Konstitusi (MK) dan Istana Negara.

Pihaknya sengaja tak mengadakan aksi di Boyolali.

Karena memang, isu yang diperjuangkan buruh dalam peringatan May Day 2023 ini, kebanyakan merupakan isu nasional.

Baca juga: Peringatan Hari Buruh ala Pemkab Sukoharjo : Helat Senam Bersama Hingga Tebus Sembako Murah

Baca juga: Sosok Yoga Restu, Anak Buruh Tani Boyolali yang Mendunia, Bakal Tanding MMA di Italia

"Kami tidak mengadakan aksi di Boyolali, tetapi fokus mengikuti aksi di depan Istana Merdeka Jakarta sebagaimana instruksi dari DPP KSPN," tambahnya.

Saat May Day besok, ada beberapa isu yang menjadi tuntutan para buruh.

Diantaranya terkait penolakan terhadap Undang-undang Cipta Kerja.

Pihaknya juga menuntut agar undang-undang itu dicabut atau dibatalkan.

Sebab UU itu dianggap tidak berpihak pada pekerja di Indonesia.

"Kami menuntut adanya perbaikan sistem pengupahan yang dapat memberikan jaminan kesejahteraan bagi buruh di Indonesia," kata dia.

"Serta adanya penegakkan hukum ketenagakerjaan yang menjamin perlindungan bagi buruh di Indonesia,” pungkasnya.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved