Berita Boyolali
May Day 2023, KSPN Boyolali Soroti Masih Banyak Perusahaan Tak Penuhi Hak Buruh Sesuai Aturan
Mulai dari upah yang pembayarannya tertunda, jam kerja dan upah yang layak, hak cuti hamil, hak cuti haid, hingga Tunjangan Hari Raya (THR).
Penulis: Tri Widodo | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo
TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI - Tanggal 1 Mei bisa dikatakan sebagai 'lebaran'nya buruh.
Setiap tanggal 1 Mei atau May Day diperingati sebagai hari buruh se-dunia.
May day inipun dijadikan ajang bagi buruh untuk menuntut hak-haknya.
Mulai dari upah yang pembayarannya tertunda, jam kerja dan upah yang layak, hak cuti hamil, hak cuti haid, hingga Tunjangan Hari Raya (THR).
Meski di Boyolali tak ada kegiatan demonstrasi buruh.
Perayaan May Day di Boyolali dilakukan dengan apel di Alun-alun Kidul Boyolali.
Hanya perwakilan buruh yang ikut geruduk Jakarta untuk gabung dalam aksi besar-besaran di Istana Merdeka.
Baca juga: Biodata Wahono, Ketua DPD KSPN Boyolali : Sudah Jadi Pengacara, Masih Advokasi Buruh
Meski begitu bukan berarti seluruh buruh di Boyolali itu sudah sejahtera.
Ketua DPD, KSPN Boyolali, Wahono menyebut masalah buruh di Boyolali masih terus ada.
Sengketa atau konflik antar pekerja dengan perusahaan masih terus ada.
Apalagi, banyak hak normatif buruh tak dipenuhi perusahaan.
"Terutama masalah upah. Kemudian banyak yang pekerja PKWT ( perjanjian kerja waktu tertentu) (kotrak) yang tidak sesuai dengan aturan PKWTnya," jelas Wahono, kepada TribunSolo.com, Senin (1/5/2023).
"Tahun ini saja, banyak perusahaan yang tidak banyar THR (untuk PKWT) itu tidak sesuai PP 35," tambahnya.
Tak cukup disitu saja, upah lembur pekerja juga banyak yang tak sesuai.
Bahkan, beberapa waktu lalu terkait tunjangan hari raya (THR).
"Kemudian ada juga yang tidak mematuhi surat edaran meteri (Ketenagakerjaan), seharunya dia harunya bayar 100 persen, tetapi diangsur atau dicicil. Jadi masalah terus ada," pungkasnya.
(*)
ALASAN Sopir Pikap Divonis 8 Bulan Bui Pasca Buat Petani Tewas Terlempar di Boyolali, Dianggap Lalai |
![]() |
---|
Sopir dalam Insiden Laka Mobil Pikap Sayur di Selo Boyolali Divonis 8 Bulan Penjara |
![]() |
---|
3 Fakta Menghitamnya Sungai di Sambi Boyolali, Pelaku Pembuang Limbah yang Cemari Diminta Bertobat |
![]() |
---|
Diduga Tercemar Limbah, Sungai di Sambi Boyolali Keruh Hitam dan Berbau |
![]() |
---|
Warga di Dua Desa Boyolali Resah, Sungai yang Biasa Mereka Gunakan Tercemar Limbah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.