Penemuan Mayat di Karanganyar
Detik-detik Terakhir Joko Siswoyo Guru di Boyolali: Ditenggelamkan dalam Kondisi Hidup-hidup
Kapolres Karanganyar AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy mengatakan korban dalam keadaan sekarat saat dikarungi
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Pelaku pembunuhan Joko Siswoyo (23), guru Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Kabupaten Boyolali mengira korban sudah tak bernyawa saat dikarungi dan dibuang ke Sungai Bengawan Solo.
Salah satu pelaku, Agung Nugroho (20), mengira korban sudah tak bernyawa saat dikarungi dengan karung gabah setelah dicekik dan dipukul menggunakan tongkat.
"Setelah kami hajar, saya masukan korban dengan karung gabah dan di dalam karung dimasukan paving," kata Agung kepada TribunSolo.com, Senin (8/5/2023).
Setelah korban dikarungi, tersangka langsung membawa ke lokasi pembuangan di Sungai Bengawan Solo, tepatnya di Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo.
Selama perjalanan ke lokasi pembuangan, korban diletakkan di lantai motor matic milik tersangka.
Baca juga: Guru MI di Boyolali Dibunuh Sadis, Dimasukkan Karung Isi Paving, Ditenggelamkan di Bengawan Solo
Baca juga: Motif Dibalik Pembunuhan Guru MI di Boyolali : Utang Piutang Hingga Sakit Hati Terkait Status WA
"Posisi korban saat dikarungi seperti ini (tersangka memperagakan posisi korban), badan tertekuk," ucap Agung.
Tapi nyatanya, korban masih hidup saat dikarungi dan dibuang ke Sungai Bengawan Solo.
Fakta ini diperkuat dengan hasil pemeriksaan korban dari pihak kepolisian.
Kapolres Karanganyar AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy mengatakan korban dinyatakan meninggal dunia karena tenggelam.
"Korban saat dikarungi, dalam keadaan sekarat," ucap Jerrold.
Atas kejadian tersebut, pihaknya menyita barang bukti berupa kaos merah, celana panjang hitam, jaket Adidas putih kombinasi merah biru serta satu buah sendal biru bagian kiri milik korban.
Selain itu, pihaknya juga mengamankan motor Honda Beat merah putih dengan nopol AD-4950-AHD milik korban dan Honda Revo Hitam Merah dengan nopol AD-6261-RT milik pelaku.
"Kedua tersangka dijerat pasal 340 dan 338 KUHP dengan tuntuntan maksimal hukum mati atau seumur hidup," ucap Jerrold.
(*)
penemuan mayat
Bengawan Solo
Joko Siswoyo
guru
Madrasah ibtidaiyah
AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy
Boyolali
Meninggal di Kos di Kemiri Karanganyar, Eks Buruh Tekstil Dikenal Mudah Berbaur : Sempat Bantu 17an |
![]() |
---|
Kagetnya Pemilik Kos di Kemiri Karanganyar, Ada Penghuni Tak Bernyawa di Kamar, Meninggal 3 Hari |
![]() |
---|
Penyebab Kematian Pria dengan Bercak Darah di Jungke Karanganyar: Punya Riwayat Penyakit Jantung |
![]() |
---|
KRONOLOGI Penemuan Mayat di Jungke Karanganyar: Berawal dari Tetangga Tengok Kondisi Korban |
![]() |
---|
Terungkap, Misteri Bercak Darah pada Mayat di Jungke Karanganyar, Polisi: Muntahan Darah Korban |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.