Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Keracunan Massal Sragen

Imbas Keracunan Massal di Sambirejo, Pemkab Sragen Tetapkan Status KLB ? Ini Kata Dinas Kesehatan

Status KLB tidak ditetapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen setelah adanya peristiwa keracunan massal di Kecamatan Sambirejo.

Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Adi Surya Samodra
TribunSolo.com / Septiana Ayu
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sragen, Udayanti Proborini (kiri) dan Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P) Dinkes Sragen Sri Subekti (kanan) saat ditemui di Kantor DKK Sragen, Selasa (9/5/2023). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari

TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Status Kejadian Luar Biasa (KLB) tidak ditetapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen setelah adanya peristiwa keracunan massal di Kecamatan Sambirejo.

Keracunan massal tersebut, untuk diketahui, karena daging sapi yang tidak higienis dan tercemar bakteri Escherichia coli (Ecoli).

Tidak higienisnya daging sapi tersebut membuat 304 tamu undangan keracunan. 

Dari ratusan orang tersebut, 11 orang diantaranya opname di Puskesmas Sambirejo, dan 2 orang opname di rumah sakit.

Sisanya, warga menjalani rawat jalan dan hanya diberi obat oleh bidan desa setempat.

Baca juga: Terik Daging Sapi Tercemar Ecoli, Hajatan di Sragen Berakhir Sad Ending, 304 Tamu Keracunan

Baca juga: Keracunan Massal Hajatan di Sragen : Ada Ecoli di Daging Sapi, Diduga Tercemar saat Pengantaran

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Sragen, Udayanti Proborini mengatakan belum ada penetapan KLB oleh Pemkab Sragen

Namun demikian, DKK Sragen sudah melaporkan kasus keracunan massal kepada Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati.

"Saya kemarin baru usul ke Pak Sekda, karena nota dinas baru kita masukkan, cuma hasil ini (uji lab sampel makanan) belum kita laporkan, kita lampirkan di nota dinas," kata Udayanti kepada TribunSolo.com, Selasa (9/5/2023). 

"Tapi kemarin sudah membuat laporan ke Ibu (Bupati Sragen), tapi belum sampai ke KLB," imbuhnya. 

Bila mengacu Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1501 Tahun 2010, KLB adalah timbulnya atau meningkatknya kejadian kesakitan dan/atau kematian yang bermakna secara epidemiologi pada satu daerah dalam kurung waktu tertentu dan merupakan keadaan yang dapat menjurus pada terjadinya wabah. 

Sementara itu, berdasarkan hasil uji laboratorium terhadap sampel makanan, ditemukan bakteri Escherichia Coli (E. Coli) pada daging sapi. 

Daging sapi itu diolah menjadi rendang, dan dibagikan ke lebih dari 600 warga.

(*) 

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved