Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pemilu 2024

PDIP dan Nasdem, Bakal Jadi Parpol Setelah PKS yang Daftarkan Bacaleg ke KPU Karanganyar

Partai politik (parpol) yang ada di Kabupaten Karanganyar telah menentukan waktu pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) mereka di Pemilu 2024.

|
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Adi Surya Samodra
TribunSolo.com/Mardon Widiyanto
Suasana Kantor DPC PDIP Karanganyar, di Jalan Lawu, Kabupaten Karanganyar, Juk'at (21/4/2023). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Partai politik (parpol) yang ada di Kabupaten Karanganyar telah menentukan waktu pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) mereka di Pemilu 2024.

Itu sudah disampaikan kepada KPU Karanganyar

Komisioner KPU Karanganyar bidang Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Muhammad Maksum mengatakan beberapa parpol mulai mendaftarkan bacaleg mereka mulai Kamis (11/5/2023). 

Ada lebih kurang 2 partai politik yang akan mendaftar pada tanggal tersebut. 

"Sampai saat ini yang sudah konfirmasi, sementara ada dua Parpol yang akan menyerahkan berkasnya besok Kamis, yaitu Partai Nasdem dan PDIP," ucap dia kepada TribunSolo.com, Rabu (10/5/2023).

Baca juga: Penyesuaian Bacaleg, Golkar Karanganyar Tunda Serahkan Berkas ke KPU, Pilih Kirim pas Menit Akhir

Baca juga: Golkar dan Nasdem Karanganyar Batal Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Hari Ini, Kenapa?

Disampaikan Maksum, dua parpol tersebut akan mengirimkan berkas pendaftaran dalam waktu yang bersamaan.

Ada jarak lebih kurang 4 jam antar partai politik tersebut. 

Nasdem akan mulai lebih dulu sekira pukul 11.00 WIB.

Kemudian PDIP akan mendaftarkan pada pukul 15.00 WIB.

Selang sehari, ada empat parpol yang kemudian akan mengajukan berkas pendaftaran.

Diantaranya, Demokrat, PKB, Partai Gerindra, dan Ummat.

"Partai Demokrat direncanakan sebelum Salat Jumat yaitu pukul 10.00 WIB," ujar Maksum.

"Setelah Salat Jumat, PKB menyerahkan sekira pukul 13.00 WIB, kemudian Gerindra dan Ummat dijadwalkan pukul 15.00 WIB," imbuhnya.

Maksum mengatakan beberapa parpol masih ada yang belum memberikan konfirmasi terkait penyerahan berkas tersebut.

Sisa parpol diperkirakan akan menyerahkan berkasnya saat injury time.

"Pengajuan sesuai perkpu sampai 14 Mei pukul 23.59 WIB, PSI direncanakan pada tanggal itu sekira pukul  15.00 WIB," tutur Maksum.

"Perkembangan saat ini dinamis, jadwal tersebut bisa saja berubah, " tambahnya.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved