Pemilu 2024

Golkar & Perindo Solo Terkendala Pemberkasan Bacaleg di Silon, KPU Beberkan Lagi Alur Pendaftaran

Sebagai informasi, Partai Golkar Solo saat ini belum selesai melakukan pengajuan daftar Bacaleg lantaran kendala pengunggahan di aplikasi Silon KPU.

Tribunsolo.com/Andreas Chris
Komisioner KPU Solo Suryo Baruno, ketika ditemui TribunSolo.com, Sabtu (13/5/2023) 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Andreas Chris Febrianto Nugroho

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo menyebut ada sejumlah parpol yang terkendala dalam proses pendaftaran melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

Setelah Jumat (12/5) kemarin Perindo terkendala, pada Sabtu (13/5/2023) Partai Golkar juga mengalami hal serupa.

Kedua partai tersebut sampai siang ini belum merampungkan pengumpulan syarat pencalonan di aplikasi Silon.

Padahal baik Perindo maupun Golkar Solo telah melaksanakan arak-arakan Bacaleg menuju kantor KPU di Jalan Kahuripan, Banjarsari.

"Golkar belum mengajukan ya, karena di Silon kami juga belum ada dokumen yang diupload itu belum lengkap 100 persen," ujar Komisioner KPU Solo Suryo Baruno, kepada TribunSolo.com, Sabtu (13/5/2023).

Oleh karena ada kendala dalam pendaftaran Bacaleg, Suryo Baruno kembali menuturkan terkait bagaimana tata cara pendaftaran di aplikasi Silon.

"Begini caranya, parpol mengajukan bakal calon, dapil 1 diisi lengkap syarat-syaratnya, satu dua tiga empat lima lengkap terus dikirim ke DPP menunggu persetujuan," terang Anggota KPU divisi teknis penyelenggara itu.

Baca juga: Daftar Nama Bacaleg PKS Solo di Pemilu 2024, Ada Anak Muda yang Masih Berusia 21 Tahun

Baca juga: Diberi Ruang Berbakti, Bacaleg Perempuan PDIP Solo Optimis Bawa Kesejahteraan Lewat Sendi Ekonomi

Setelah itu parpol daerah bakal menerima dokumen bukti persetujuan.

"Nanti keluar keputusan sebagai lampiran persetujuan, berbarengan dengan itu keluar juga form B, pengajuan parpol, yang kedua keluar form B daftar bakal calon lima dapil," kata Suryo.

"Kalau itu semua sudah ditandatangani form B B tadi, B pengajuan dan B bakal calon, ditandatangani Ketua dan Sekretaris, discan dan diupload ke Silon," imbuhnya.

Barulah setelah semua lengkap, partai baru diperkenankan mengklik tombol pengajuan di Silon.

Dimana ketika sudah mengklik tombol pengajuan, maka akan muncul form penerimaan.

"Selama itu belum dilakukan, Silon itu juga belum ada kabar apa-apa," pungkas Suryo.

Sebagai informasi, Partai Golkar Solo saat ini belum selesai melakukan pengajuan daftar Bacaleg lantaran kendala pengunggahan di aplikasi Silon KPU.

(*)

 

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved