Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Tips dan Trik

Cara Buka Situs yang Terblokir Tanpa Menggunakan VPN, Ternyata Bisa Lho Pakai Google Translate

Google Translate bisa digunakan buka situs terblokir? Caranya kamu hanya perlu ketikkan nama situs yang ingin kamu buka di kolom translate.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
PCMag
Ilustrasi VPN untuk membuka situs terblokir. 

TRIBUNSOLO.COM - Ada banyak cara untuk membuka situs yang terblokir karena kebijakan pemerintah.

Karena kebijakan Kemenkominfo, banyak situs yang terblokir di Indonesia.

Umumnya, banyak pengguna internet yang menggunakan VPN.

Namun selain pakai VPN, kamu juga bisa lho memakai cara-cara yang lain.

Baca juga: Cara Melihat Tanggal Bergabung di Instagram, Untuk Mengikuti Tren Stiker Add Yours di Story IG

Apa saja? Simak ulasannya di bawah:

1. Menggunakan Google Translate

Google Translate bisa digunakan buka situs terblokir? Caranya kamu hanya perlu ketikkan nama situs yang ingin kamu buka di kolom translate.

Kemudian klik dua kali hasil translate tersebut, selanjutnya kamu akan dibawa ke homepage situs tersebut.

2. Browser Opera

Kamu bisa menggunakan browser Opera untuk membuka situs yang terblokir.

Caranya ketikkan nama situs yang hendak kamu buka.

Selanjutnya akan tampil semua halamannya.

Oper masih sangat bisa diandalkan sampai saat ini.

Baca juga: Cara Top Up Flazz BCA Paling Mudah, Bisa Pakai m-Banking atau Aplikasi Blibli

3. Menggunakan Proxy

Proxy cara kerjanya mirip VPN.

Kamu hanya perlu membuka situs proxy lalu ketikkan nama situs yang hendak dibuka.

Jika sudah semua akan muncul, Situs proxy juga free.

Kamu bisa memilih server proxy yang umumnya di luar negeri.

Baca juga: Cara Melacak HP Samsung yang Hilang dengan Cepat dan Akurat, Manfaatkan Fitur Bawaan Ini

4. Add Ons

Add on Mozilla dan Chrome juga memiliki fitur ajaib ini.

Buka toko add ons, cari fitur exntension proxy atau VPN.

Unduh dan instal di browser kamu.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved