Tudingan KDRT Dosen UNS
Investigasi Laporan Dosen PGPAUD UNS KDRT Istri Dimulai, Dekan FKIP UNS: Jika Terbukti, Tindak Tegas
Dekan FKIP UNS, Mardiyana mengatakan saat ini sudah dibentuk tim untuk lakukan investigasi terkait kasus tersebut.
Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Dekan FKIP UNS Kampus Kleco menegaskan bakal mengambil tindakan jika kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukan Dosen PGPAUD UNS benar adanya.
Kasus itu viral di Twitter melalui utas yang memperlihatkan wajah babak belur orang yang diduga istri Dosen PGPAUD UNS.
Dekan FKIP UNS, Mardiyana mengatakan saat ini sudah dibentuk tim untuk lakukan investigasi terkait kasus tersebut.
"Hari ini sudah dibentuk tim untuk lakukan investigasi terkait kasus tersebut, dikarenakan masih di ranah UNS," ucap Mardiyana, kepada TribunSolo.com, Kamis (25/5/2023).
Baca juga: Laporan Dosen PGPAUD UNS KDRT ke Istri Sudah Dicabut, Gibran Janji Tetap Bakal Dampingi Korban
Dekan FKIP tersebut tidak banyak memberikan keterangan.
Namun dia juga menjelaskan jika nantinya oknum BW terbukti melakukan KDRT, maka pihaknya akan mengambil tindakan tegas.
"Kami nunggu hasilnya investigasi dulu. Jika nanti terbukti, kami akan lakukan tindakan sesuai dengan jenis pelanggarannya seperti apa dan peraturan yang ada," katanya.
Investigasi Dimulai
Pihak Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo mengambil langkah untuk melakukan investigasi terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh oknum dosen.
Hal itu dilakukan pihak UNS usai menerima laporan terkait dugaan KDRT melalui media sosial, seperti yang telah viral di Twitter baru-baru ini.
Saat dihubungi TribunSolo.com via pesan singkat, Kepala Humas UNS Deddy Whinata Kardiyanto membenarkan terkait informasi dugaan KDRT yang dilakukan oleh oknum dosen.
"informasi itu sudah kami terima melalui medsos," terang Deddy melalui pesan singkat, Kamis (25/5/2023) pagi.
Deddy menambahkan kini pihak UNS mengambil langkah usai mendapat laporan terkait dugaan KDRT tersebut.
Baca juga: Utas Viral di Twitter Kasus KDRT Dosen UNS Solo ke Istri, Polisi Sebut Laporan Sudah Dicabut
Langkah yang diambil adalah dengan melakukan proses investigasi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.