Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo

Lapor Mas Gibran, Ada Dugaan Pungli di SMP N 1 Solo, Kepsek Klarifikasi ke Dinas Pendidikan

Seorang wali murid SMP Negeri 1 Solo berinisial D membuat laporan kepada Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka melalui unit layanan aduan surakarta.

Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar | Editor: Adi Surya Samodra
TribunSolo.com
KOLASE FOTO : Tangkapan layar laporan dugaan pungli di SMP Negeri 1 Solo di ULAS (kiri), Gedung SMP Negeri 1 Solo (Kanan). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Seorang wali murid SMP Negeri 1 Solo berinisial D membuat laporan kepada Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka melalui unit layanan aduan surakarta (ULAS)

D melaporkan terkait dugaan pungli yang dialaminya, Senin (22/5/2023).

Dugaan pungli itu dialami anak D saat mengikuti sebuah perlombaan mewakili sekolahnya.

D mengatakan dirinya harus sampai mengeluarkan uang untuk itu.

Dalam laporannya pun, D mengaku sebagai salah seorang yang bekerja di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikburistek).

Baca juga: Di Balik Kasus Dugaan KDRT Dosen UNS : BW Ajukan Cerai, Sempat Urus Izin ke UNS Solo

Baca juga: Gibran Bakal Utamakan Siswa Asal Solo untuk PPDB 2023 SMA Negeri 9 di Pasar Kliwon

Berikut isi laporan yang dibuat D soal dugaan pungli SMP Negeri 1 Solo

Selamat siang Pak Wali yang saya hormati, saya salah satu ortu siswa SMP Negeri 1 Surakarta yang kebetulan juga bekerja di Kemdikbud , ingin melaporkan adanya pungli. Anak saya kebetulan mengikuti perlombaan mewakili sekolah, yang seharusnya didanai Dana BOS , tapi kenyataannya kami selaku orang tua juga harus mengeluarkan uang, yang kami permasalahkan bukan nominalnya tetapi integritas yang ada di dalam. Mengapa kami mengeluarkan uang? karena info dari Guru Pembimbing Lomba bahwa setiap anggaran yang cair dari dana BOS dipotong 10 persen oleh Waka Kesiswaan sehingga anggaran untuk lomba berkurang, apakah itu wajar? coba dihitung berapa uang yang terkumpul jika setiap kegiatan dipotong 10 % ? MOhon untuk bisa ditindak (bisa dilakukan rotasi jabatan) karena ini kegiatan yang tidak seirama dengan predikat WTP yang didapat Pemkot Surakarta dari BPK.

TribunSolo.com coba mengonfirmasi dugaan pungli terhadap perwakilan SMP Negeri 1 Solo

Bagian Tata Usaha SMP Negeri 1 Solo, Elfi Setyowati merespons laporan tersebut. 

Disampaikannya, pihak sekolah sudah diminyai klarifikasi Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Solo perihal itu.

"Kemarin Bapak (Kepala Sekolah) susah menemui Kepala Dinas Pendidikan Kota Surakarta untuk Klarifikasi terkait isu tersebut," ucap Elfi kepada TribunSolo.com, Kamis (25/5/2023).

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved