Klaten Bersinar

Pesan Bupati Sri Mulyani untuk Penerima BKK Klaten: Manfaatkan dengan Baik

Tribunsolo.com/Ibnu Dwi Tamtomo
Bupati Klaten, Sri Mulyani 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ibnu Dwi Tamtomo

TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Bupati Klaten, Sri Mulyani tekankan soal tertib dalam pelaksanaan dan administrasi bagi pemerintah desa yang menerima Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten.

Untuk merealisasikan bantuan tersebut Pemkab Klaten telah menggelontorkan anggaran hingga Rp 79,3 miliar.

Selain penyerahan pagu anggaran, pada kesempatan itu juga dilakukan sosialisasi bantuan keuangan khusus kepada pemerintah desa.

Sri Mulyani yang ditemui usai kegiatan menekankan pemanfaatan sesuai dengan pengajuan masing-masing pemerintah desa.

Baca juga: Pemkab Klaten Beri Bantuan Rp 79 Miliar untuk 376 Desa, Bupati Sri Mulyani: Gunakan Secara Optimal

Dia berharap alokasi tersebut dapat dimanfaatkan sebagai mana mestinya.

"Harapan saya dengan alokasi yang sudah diberikan kepada pemerintah desa dapat dimanfaatkan dengan baik, sesuai dengan kebutuhan pembangunan dan kebutuhan yang ada di masyarakat desa tersebut," tegasnya.

Selain itu ia juga menegaskan soal tertib administrasi.

"Dan tentunya harapan saya kalau sudah selesai kegiatannya segera dilaporkan dibuatkan SPJ dan yang lainnya,"

"Pada intinya tertib pelaksanaan dan tertib administrasi," jelasnya.

Saat disinggung soal himbauan pembangunan yang pernah ia sampaikan sebelumnya, dirinya tak menampik bahwa pembangunan infrastruktur menjadi hal yang ia dorong saat itu.

"Saya pernah sampaikan dulu, pernah menghimbau kepada pemerintah desa untuk membangun gedung kesenian atau gedung olahraga."

"Karena gedung itu merupakan wadah kegiatan kemasyarakatan yang ada di desa, selain bisa untuk olahraga bisa untuk kesenian hajatan dan lain sebagainya."

"Jadi manfaatnya sangat luar biasa," terangnya.

Menurutnya program tersebut dapat direalisasikan dengan mengkolaborasikan BKK dan dana desa.

"Dan itu menjadi program yang sangat strategis untuk desa," pungkasnya.

Secara simbolis, Bupati Klaten Sri Mulyani memberikan kepada sejumlah perwakilan dari 376 desa yang berhak menerima BKK.

Hal serupa juga diungkapkan oleh Kabid Perbendaharaan Badan Pemeriksa Keuangan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Klaten, Didik Setiadi.

Ia menegaskan jika penggunaan dana tersebut diserahkan kepada pihak desa.

Diantaranya dapat berupa pembangunan fisik atau pemberdayaan masyarakat sesuai dengan pengajuan desa.

Baca juga: Desa Jeblog Terpilih Jadi Percontohan Desa Anti Korupsi, Bupati Klaten: Mari Sama-sama Belajar

"Itu (realisasi anggaran) juga diatur dalam peraturan bupati, apa saja yang boleh diajukan karena tidak semua bisa diajukan," paparnya.

Sementara terkait nominal yang diterima setiap desa bervariasi.

"(Nominalnya) macem-macem, jadi seperti yang kita lihat di depan saat penyerahan secara simbolis."

"Ada yang Rp 500 juta, ada yang Rp 40 juta, semua tergantung prioritas masing-masing sesuai ajuan," pungkasnya. (*/adv)