Klaten Bersinar
DPRD Klaten Serahkan Puluhan Sertifikat Halal, Dorong Produk UMKM Masuk E-katalog
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ibnu Dwi Tamtomo
TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Ketua DPRD Kabupaten Klaten Hamenang Wajar Ismoyo serahkan sertifikat halal dan mendorong pelaku UMKM masukkan produknya ke E-katalog.
Puluhan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah menerima sertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementrian Agama (Kemenang) RI di ruang rapat lantai II Gedung DPRD.
Penyerahan sertifikat halal tersebut menjadi hasil audiensi DPRD Kabupaten Klaten dan Rumah UMKM Indonesia bersama pelaku UMKM Klaten di ruang rapat lantai II Gedung DPRD, Rabu (15/3/2023) lalu tentang pentingnya sertifikasi halal untuk meningkatkan daya saing produk mereka.
Baca juga: DPRD Setujui Raperda, Beri Masukan Nota Keuangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Klaten 2022
Menurut Hamenang Wajar Ismoyo, jaminan halal pada produk olahan itu penting bagi konsumen, sehingga sertifikasi halal ini untuk menarik minat konsumen.
Meski sudah mendapatkan sertifikasi halal, bukan berarti semua telah selesai sampai di sana.
Capaian tersebut justru menjadi langkah awal untuk menembus pasar yang lebih besar lagi.
Sehingga patut untuk terus menjaga motivasi untuk terus berkembang.
"Salah satu step sudah kita lewati, kedepan peperangan sesungguhnya ada setelah ini," terangnya.
Hamenang melanjutkan bahwa saat ini banyak perubahan yang terus dilakukan oleh Kabupaten Klaten salah satunya dalam pemihakan terhadap UMKM.
"Di Kabupaten Klaten juga sudah berbenah, terkait aturan dari pusat LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah) misalnya Pemda bela dan beli produk (UMKM),"
"Sehingga nanti produk UMKM bisa masuk e-katalog, jadi dalam gerakan bela dan beli produk UMKM Klaten kita (DPRD Klaten) bisa ikut berpartisipasi," ucapnya.
Hamenang menambahkan jika ke depan pihaknya akan disediakan satu tempat khusus atau etalase untuk memajang produk UMKM Klaten.
"Nanti saya akan koordinasi agar bisa disiapkan tempat khusus yang bisa menampung produk UMKM," tambahnya.
Selain bisa menampung, hal itu agar terlihat oleh tamu-tamu yang datang ke DPRD Klaten dan harapannya mereka membeli produk tersebut.
"Namun saran kami, berarti pengemasannya harus menarik."
"Karena produk itu yang dilihat kemasannya dulu, saat kemasan menarik dan membuat penasaran maka orang akan tertarik untuk membeli," jelasnya.
Ia berharap, banyak produk UMKM lainnya ikut tergerak untuk melakukan hal serupa.
"Sehingga semua produk UMKM di Kabupaten Klaten tersertifikasi halal," pungkasnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Rumah UMKM Indonesia, Sabda Eka Riyadi, bahwa Rumah UMKM sejak dibentuk tahun 2017 agar mampu menjadi rumah yang memberikan solusi bagi UMKM di Indonesia.
Salah satunya dengan pemberian sertifikat halal tersebut kepada 25 UMKM asli Klaten.
"Di tempat kita ada hampir 58 ribu UMKM yang tergabung, yang sudah menikmati manfaat dari kita sekitar 20 ribu."
"Hari ini penyerahan sebanyak 25 sertifikat UMKM," jelasnya.
Selain program tersebut, saat ini masih terus berlanjut adalah program pelatihan hingga permodalan.
Ia menambahkan bahwa dengan sertifikasi halal ini dapat memberikan kepastian hukum produk.
Baca juga: DPRD Setujui Raperda Nota Keuangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Klaten Tahun 2022 Jadi Perda
"Sehingga konsumen tidak perlu ragu lagi apakah produk ini halal atau tidak," tegasnya.
Salah satu pelaku UMKM, Puspa (47) mengaku proses keluarnya sertifikat halal bagi usahanya cukup mudah.
"Tak ada keluar uang, semua gratis asal syarat administrasi seperti NIB, NPWP kita ada dan produk juga memang halal."
"Setelah pendataan dan mengikuti prosedur yang ada, dan Alhamdulillah selama dua bulan sertifikat halal ini keluar," jelasnya. (*/adv)