Klaten Bersinar

DPRD Setujui Raperda Nota Keuangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Klaten Tahun 2022 Jadi Perda

TRIBUNSOLO.COM/Ibnu DT
Yoga Hardaya menerima persetujuan Raperda Tentang Nota Keuangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022 menjadi Perda dari Ketua DPRD, Hamenang Wajar Ismoyo, Senin (29/5/2023). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ibnu Dwi Tamtomo

TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klaten menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Nota Keuangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022 menjadi Peraturan Daerah (Perda) saat Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Klaten, Senin (29/5/2023). 

Ketua DPRD Kabupaten Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo saat memimpin sidang paripurna menawarkan dan mendengarkan persetujuan kepada seluruh anggota dewan dari seluruh fraksi yang hadir. 

Baca juga: Puncak Musim Kemarau Diprediksi Agustus-September, BPBD Klaten Sudah Siapkan Distribusi Air Bersih

Secara serentak anggota dewan dari tujuh fraksi meliputi Fraksi PDIP, Golkar, Gerindra, PKS, PKB, PAN, dan Demokrat Pembangunan Nasional menyetujui Raperda Tentang Nota Keuangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Klaten Tahun 2022 yang telah disampaikan pada kesempatan sebelumnya. 

Secara umum, anggota DPRD juga berpesan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Klaten untuk meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) untuk tahun-tahun yang akan datang.

Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati Klaten, Yoga Hardaya menyampaikan Pendapat Akhir Bupati atas Raperda tersebut. 

Baca juga: Bupati Sri Mulyani Senang Bakal Ada 4 Exit Tol Solo-Jogja di Klaten: Menguntungkan

Yoga Hardaya pada kesempatannya menyampaikan pendapat akhir Bupati Klaten, Sri Mulyani ucapan terima kasih dan mengapresiasi kepada pihak terkait yang telah mendukung perancangan nota pertanggungjawaban tahun anggaran 2022 untuk dapat ditingkatkan menjadi Peraturan Daerah. 

Maka dalam waktu dekat akan segera mengirimkan kepada Gubernur untuk dilakukan evaluasi. 

"Terhadap pandangan, pemikiran dan cara-cara yang telah disampaikan DPRD, akan dijadikan pedoman bagi penyempurnaan kebijakan dalam pengelolaan anggaran pemadam barang dan belanja daerah di masa yang akan datang," jawaban akhir Bupati Klaten yang disampaikan oleh Yoga Hardaya. 

Terakhir, Yoga Hardaya berpesan agar semua pihak untuk meningkatkan sinergitas antara satu sama lain. 

Baca juga: Angka Stunting di Klaten Alami Penurunan, Bupati Sri Mulyani Beri Apresiasi RSIA Aisyiyah Klaten

(*/adv)