Berita Klaten
Alasan Perceraian di Klaten, Mayoritas karena Hadirnya Orang Ketiga dan Ekonomi
Perceraian di Klaten dipicu karena berbagai faktor. Namun, diantaranya yang paling sering karena ekonomi dan hadirnya orang ketiga.
Penulis: Zharfan Muhana | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Zharfan Muhana
TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Alasan perceraian di Klaten ada beragam.
Beberapa diantaranya karena faktor ekonomi dan orang ketiga.
Hal tersebut yang memicu suami atau istri mengajukan cerai ke Pengadilan Agama (PA) Klaten.
Ketua PA Kabupaten Klaten, Muadz Junizar mengatakan, beberapa faktor memang soal ekonomi dan orang ketiga.
"Mayoritas karena faktor ekonomi dan faktor pihak ketiga yang menyebabkan perceraian," ucapnya.
Diketahui, total sebanyak 420 wanita di Klaten resmi menjanda dalam kurun waktu lima bulan terakhir.
Sementara itu, ada 150 pria yang menduda.
Itu selama kurun waktu Januari hingga Mei 2023 ini.
Sebanyak 420 wanita tersebut mengajukan cerai gugat pada suaminya.
Sebaliknya, 150 pria yang menduda itu mengajukan cerai talak ke Pengadilan Agama (PA) Klaten.
Muadz Junizar menyebut, sebenarnya hingga Mei 2023 ini ada total 770 laporan yang masuk ke PA Kabupaten Klaten.
Namun, perkara ini belum diputus semua. Total baru 570 kasus yang sudah diputus.
"Terdiri dari cerai gugat dan cerai talak," kata dia.
Baca juga: Ngomong Cerai di Depan Desta, Aktris Caitlin Halderman Sampai Mohon Ampun, Videonya Viral
Dia menjelaskan, Cerai talak adalah permohonan cerai dari pihak suami.
Sementara cerai gugat adalah permohonan cerai dari istri.
Dari 770 permohonan cerai yang masuk itu, ada 420 perkara cerai gugat yang sudah diputus.
Sementara, cerai talak yang diputus ada 150 kasus.
"Perkara perceraian sendiri didominasi cerai gugat oleh istri, ada 2/3 dari jumlah perkara yang diajukan atau sekitar 70 persen," ungkapnya.
Ada beberapa faktor yang menyebabkan perceraian ini terjadi.
Beberapa karena ada orang ketiga, ekonomi dan lain sebagainya.
(*)
Klaten Segera Punya SLB Negeri, Disdikbud Jateng Sudah Ajukan Permohonan ke Pemerintah Pusat |
![]() |
---|
AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo Resmi Jabat Kapolres Klaten, Gantikan AKBP Warsono |
![]() |
---|
Diterjang Hujan Angin, Tenda Acara dan Papan Baliho di Cawas Klaten Ambruk |
![]() |
---|
Kisah Bocah di Klaten Buang HP ke Sumur, Marah Gegara HP Mati, Damkar Turun Tangan |
![]() |
---|
Susah Payah Damkar Klaten 1 Jam Ambil HP yang Dilempar Anak ke Sumur, saat Diangkat Kondisinya Rusak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.