Breaking News

Berita Klaten

Klaten Segera Punya SLB Negeri, Disdikbud Jateng Sudah Ajukan Permohonan ke Pemerintah Pusat

Selain SLB Negeri, keberadaan SLB swasta dinilai turut berkontribusi besar terhadap layanan pendidikan inklusif.

Tayang:
Penulis: Tribun Network | Editor: Rifatun Nadhiroh
TribunSolo.com / Septiana Ayu
ILUSTRASI SISWA SLB - Wendi Febrianto siswa berkebutuhan khusus kelas 11 SLBN Sragen sedang membatik, dimana karyanya sudah pernah dilombakan hingga tingkat Provinsi Jawa Tengah, Senin (10/6/2024). 

TRIBUNSOLO.COM - Terdapat tiga kabupaten di Jawa Tengah yang hingga kini belum memiliki Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri, yaitu Kabupaten Klaten, Wonosobo, dan Kabupaten Magelang.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berkomitmen mendorong pemerataan akses pendidikan bagi anak-anak berkebutuhan khusus di seluruh wilayah.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jawa Tengah, Sadimin, menyebut saat ini jumlah SLB Negeri di provinsi tersebut mencapai 42 unit.

Namun, belum semua kabupaten/kota terlayani.

"SLB Negeri di Jawa Tengah ada 42. Tapi masih ada tiga kabupaten yang belum punya SLB Negeri, yaitu Klaten, Wonosobo, dan Kabupaten Magelang. Ini akan kami upayakan,” ujarnya, Jumat (8/8/2025).

Menurut Sadimin, Pemprov Jateng telah mengusulkan pembangunan SLB Negeri di Kabupaten Klaten dengan dukungan anggaran dari pemerintah pusat.

Baca juga: Sejarah Yaa Qawiyyu di Jatinom Klaten yang Digelar Setiap Bulan Safar, Ada Kirab Gunungan Apem

"Kemarin saya mendampingi Pak Gubernur di Jakarta. Saya diminta membuat surat permohonan ke pusat untuk pembangunan SLB Negeri di Klaten. Kalau suratnya sudah diajukan dan pusat menyetujui, serta tanahnya siap, kita segera bangun,” jelasnya.

Selain SLB Negeri, keberadaan SLB swasta dinilai turut berkontribusi besar terhadap layanan pendidikan inklusif.

Saat ini, total SLB di Jawa Tengah sekitar 190 unit, terdiri dari 42 SLB Negeri dan sisanya SLB swasta.

Sadimin juga menyoroti tingginya kebutuhan pendidikan di Kota Semarang, di mana daya tampung SLB Negeri masih terbatas.

"Pendaftar banyak, tapi yang bisa diterima sedikit,” bebernya.

Sebagai langkah konkret, Pemprov Jateng berencana menambah satu unit SLB Negeri di Ngaliyan, Semarang, namun membutuhkan dukungan Pemerintah Kota untuk menghibahkan tanah.

“Kami sudah sampaikan, di Semarang ada aset bangunan milik provinsi, tapi tanahnya milik kota. Kalau tanah itu bisa dihibahkan ke provinsi, kami bisa alokasikan untuk membangun SLB Negeri,” ungkapnya.

Pemprov Jateng juga telah berkoordinasi dengan Komisi E DPRD Jawa Tengah untuk mendukung proses hibah tersebut.

"Kalau tanah dihibahkan, nanti kita bangun SLB di sana. Tapi kalau tidak, ya kami kesulitan. Tanah di Semarang mahal, dan anggaran kami terbatas. Maka kami butuh kolaborasi dengan pemerintah kota,” tutup Sadimin.

Baca juga: Sejarah dan Asal Usul Kabupaten Sragen, Namanya Gabungan dari Kata Pasrah dan Legen

(*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved